jpnn.com, BANJARMASIN - Muhaimin, 46, akhirnya meninggal dunia setelah tiga hari mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Dia meninggal akibat luka bacokan setelah ditebas Windy, 36, tetangganya menggunakan parang.
Penganiayaan terjadi pada Kamis (12/9) malam di Gang Rama Rama RT 01 Kelurahan Kuin Selatan, Jalan Simpang Belitung RT 08 Belitung Utara, Banjarmasin Barat.
BACA JUGA: Borneo FC Bakal Turunkan Dua Pemain Muda Lawan Bhayangkara FC
Korban menderita luka serius di bokong. Bokongnya ditebas dengan mandau. Mahlani, 38, yang hendak melerai pun ikut kena tebas.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Sunarto mengatakan, pemicunya adalah ketersinggungan.
BACA JUGA: Sihran Jadi Penentu Kemenangan Borneo FC Atas Madura United
"Korban menuduh pelaku mencuri besi di tempat kerjanya. Pelaku tak terima atas tuduhan itu. Dia kemudian mengambil sajam dan menyerang korban. Korban meninggal pada Minggu (15/9) siang," terang Sunarto, (18/9).
Pelaku sempat berkeliaran. Setelah buron tiga hari, dia berhasil diringkus polisi. Pelaku sungguh kaget, dia tak mengira korbannya sudah dijemput maut.
BACA JUGA: Pelatih Anyar Bhayangkara FC Soroti Kinerja Wasit setelah Laga Debut di Liga 1
Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Mars. "Pelaku bersembunyi di Desa Aranio, Riam Kanan. Dibantu Polsek Aranio dan Polsek Banjar, dia kami tangkap saat hendak pergi memancing," tambahnya.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Dalam gelar perkara kemarin, Windy mengaku tersulut emosi. Diakuinya, dia pernah mencuri besi di sana. Tetapi itu dulu, tuduhan kedua ini mengada-ada.
"Waktu itu, uang hasil menjual besi Rp120 ribu saya kembalikan. Saya anggap sudah berdamai. Tapi ternyata ada lagi yang hilang. Dia ngeyel menuduh saya. Saya terpancing," akunya. (lan/at/fud)
Redaktur & Reporter : Budi