Berita Gembira dari Bu Khofifah, Ada Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Hadiah Tabungan Umrah

Selasa, 20 April 2021 – 05:30 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Ilustrasi Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Kabar gembira bagi warga Jawa Timur di bulan Ramadan.

Pemerintah Provinsi Jatim memberi diskon pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Pemerintah Mulai Kaji Pembebasan Pajak Mobil 2.500cc, Dapat Diskon?

Pemberian diskon kepada wajib pajak pemilik sepeda motor dan mobil itu dilakukan dalam rangka Ramadan 1442 Hijriah.

"Insentif pajak 'Diskon Ramadan' ini memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum berakhir," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (19/4).

BACA JUGA: Syaiful Bahri Anshori Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa Jatim

Insentif pajak diberikan mulai 20 April 2021 hingga 24 Juni 2021.

Adapun insentif itu berupa pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 15 persen untuk roda dua dan roda tiga.

BACA JUGA: Insentif Pajak Diperluas, Industri Mobil Listrik Diyakini Bisa Tumbuh

Kemudian, pengurangan PKB sebesar 5 persen untuk roda empat atau lebih.

Para wajib pajak di Jatim juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Pada tahun lalu telah memberikan insentif pajak berupa Diskon Corona. Antusiasme wajib pajak cukup besar, dan itu artinya banyak warga yang telah terbantu dengan pemberian diskon tersebut," ungkap Khofifah.

Dia berharap antusiasme masyarakat itu mampu mendorong gairah pembayaran pajak.

Sebab, pajak ini akan menjadi sumber daya sangat penting untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jatim.

Namun, berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim sepanjang Triwulan I 2021 masih ada 18,09 persen wajib pajak tidak patuh atau belum membayar kewajibannya.

"Bagi masyarakat Jatim pada bulan Januari sampai Maret kemarin belum bayar pajak, silakan bayar pada bulan Ramadan ini. Insyaallah, selain berkah, juga dapat diskon dan hilang dendanya," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Tidak hanya wajib pajak yang sudah lewat jatuh tempo, Diskon Ramadan ini juga berlaku bagi wajib pajak yang belum jatuh tempo hingga akhir Desember 2021.

"Jadi, wajib pajak yang ingin membayar pajak lebih awal juga berhak menikmati potongan Diskon Ramadan ini," katanya.

Selain diskon dan pembebasan sanksi kendaraan bermotor, pada bulan puasa ini Khofifah juga memberikan pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Hal ini sekaligus melengkapi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan insentif bea balik nama (BBN) bagi kendaraan listrik.

"Banyak insentif yang sudah diluncurkan. Asumsi kami wajib pajak yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 objek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo," kata ketua umum PP Muslimat NU tersebut.

Dengan jumlah tersebut, kata dia, pemprov akan mengucurkan Rp 107,67 miliar insentif pajak untuk warga Jatim.

Khofifah juga akan memberikan hadiah spesial di akhir bulan puasa bagi wajib pajak yang patuh membayarkan kewajibannya.

Hadiah tersebut merupakan tabungan umrah senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian.

"Pada tahun ini kami perbesar lagi hadiah umrahnya dari tahun lalu 20 orang penerima menjadi 30 orang penerima. Yang 15 penerima lainnya akan diundi saat momentum HUT Pemprov Jatim. Nilai tabungannya pun ditingkatkan dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta," tutur Khofifah Indar Parawansa. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler