Berita Terbaru seputar Rencana Pilot Garuda Mogok Kerja

Minggu, 03 Juni 2018 – 08:21 WIB
Garuda Indonesia. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pilot dan karyawan Garuda Indonesia memastikan rencana untuk menggelar mogok kerja belum dicabut. Meskipun perwakilan dari pengurus Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) telah bertemu Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Presiden APG Capten Bintang Hardiono menuturkan kemungkinan untuk mengadakan mogok memang masih terbuka lebar. Pihak pilot dan karyawan Garuda masih terus menunggu realisasi hasil pertemuan dengan Menteri Luhut.

BACA JUGA: Calon Penumpang Garuda Diminta Tidak Khawatir

Semua bahan-bahan yang diperlukan sudah diserahkan pengurus serikat karyawan kepada pemerintah. ”Masih (rencana mogok, Red), Belum ada pekembangannya,” ujar Capt. Bintang kepada Jawa Pos, Sabtu (2/6).

Pada Kamis (31/5) lalu memang sudah ada pertemuan antara perwakilan Sekarga dan APG dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Pertemuan itu untuk mencari titik temu tuntutan yang disuarakan oleh karyawan dan pilot agar ada perbaikan dalam tubuh Garuda.

BACA JUGA: Garuda Pastikan Pelayanan Jelang Lebaran Berjalan Normal

”Pak Luhut akan ikut menangani masalah GA. Hasilnya belum tahu tergantung penyelidikan dari beliau. Sementara beliau sudah merespon kondisi kita,” ungkap dia.

Pihak karyawan dan pilot, ungkap Capt. Bintang, berharap agar semua persoalan yang dikeluhkan oleh para karyawan dan pilot Garuda itu bisa segera tuntas secepatnya. Karena mereka juga ingin agar Garuda bisa terus berkembang dan maju. ”Kita menunggu jawaban pastinya. Hasil dari investigasi pemerintah,” imbuh dia.

BACA JUGA: YLKI Kecam Rencana Mogok Buruh Garuda

BACA JUGA: Keluhkan 3 Masalah, Pilot Garuda Ancam Mogok

Dalam siaran persnya pada 1 Juni yang ditandatangani Ketua Umum Sekarga dan Presiden APG disebutkan bahwa mogok adalah langkah terakhir mereka. Tuntutan itu agar pemerintah mau berperan aktif menyelesaikan persoalan di Garuda yang sudah dituntut sejak 2017 lalu.

Dijelaskan pula kondisi penurunan kinerja di berbagai lini perusahaan pelat merah itu. Misalnya penurunan harga saham GIAA yang terjadi terus menerus sampai dengan penutupan hari Kamis 31 Mei 2018 pada harga Rp 254 per lembar. Bandingkan pada saat IPO harga saham Rp 750 per lembar.

Kondisi ini sangat merugikan perusahaan dan juga masyarakat luas. Serta terjadi pengurangan pelayanan terhadap konsumen di berbagai lini, dimana ini merupakan beberapa indikator dari terjadinya degradasi kinerja tersebut.

Jika pun mogok itu benar terjadi, maka mereka akan mengumumkan tujuh hari sebelumnya. Mereka juga memastikan bahwa waktu mogok itu tidak akan berbarengan dengan moment krusial masyarakat. Bisa jadi yang dimaksud adalah arus mudik dan balik. (Jun/wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... AP II dan Garuda Indonesia Tingkatkan Pengawasan Bagasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler