jpnn.com, JAKARTA - Peraturan pemerintah (PP) sebagai landasan pembayaran THR PNS, TNI, dan Polri, serta pensiunan masih tahap finalisasi.
Informasi perkembangan pencairan THR (tunjangan hari raya) itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur usai peluncuran Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (Simpel) di komplek Sekretariat Negara (Setneg), Selasa (24/4).
BACA JUGA: Pembayaran THR PNS Diupayakan 14 Hari Sebelum Lebaran
Terkait dengan anggaran yang harus disiapkan negara untuk membayar THR tersebut, Asman belum bisa menyampaikannya.
’’Angka (anggarannya, Red) saya belum dapat. Nanti kalau ada keputusannya, baru saya sampaikan,’’ tutur politisi PAN itu. Terkait kapan pencairannya, Asman mengatakan hampir sama dengan periode 2017.
BACA JUGA: Kemenhub Minta THR Lebih Awal, Libur Sekolah Diperpanjang
Tahun lalu uang THR cair sekitar sepekan sebelum lebaran. Pemerintah menetapkan lebaran 2017 jatuh pada 25 Juni. Sementara itu pembayaran THR dilaksanakan mulai 20 Juni. Pemerintah mengalokasikan anggaran pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun lalu sebesar Rp 23 triliun.
Untuk tahun ini diperkirakan anggarannya semakin besar. Sebab tahun ini pensiunan mendapatkan THR. Besarannya sama dengan ’’gaji’’ bulanan yang diterima para pensiunan.
BACA JUGA: Pembayaran Gaji ke-14 alias THR PNS Plus Tukin Tunggu PP
Sementara tahun lalu pensiunan tidak mendapatkan THR. Pada periode 2016 secara khusus pemerintah mengalokasikan Rp 5,2 triliun untuk membayar THR PNS aktif. (wan/idr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Terbaru MenPAN-RB Soal Gaji ke-13 dan THR
Redaktur & Reporter : Soetomo