Kemenhub Minta THR Lebih Awal, Libur Sekolah Diperpanjang

Jumat, 13 April 2018 – 07:25 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mencegah kemacetan arus mudik lebaran 2018, Kementerian Perhubungan meminta agar libur sekolah diperpanjang dan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) dilakukan lebih awal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menuturkan, kementeriannya telah memberikan surat kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait THR tersebut.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru MenPAN-RB Soal Gaji ke-13 dan THR

Sedang surat ke Kemendikbud meminta agar memperpanjang libur sekolah atau setidaknya tidak berbarengan dengan saat mudik dan balik lebaran. ”Ini agar tidak padat saat mudik,” tuturnya saat ditemui di Kemenhub, Kamis (12/4).

Terkait usulan agar THR dibayarkan lebih awal, juga untuk menghindari penumpukan arus mudik lebaran 2018. ”Jika turun di akhir nanti orang akan menunda pulang kampung. Semakin padat menjelang lebaran,” ucapnya.

BACA JUGA: Pemda Diminta Atur Pasar Tumpah Saat Lebaran 2018

Upaya yang dilakukan Kemenhub tersebut bertujuan agar masyarakat yang akan pulang kampung tidak hanya terpusat pada hari-hari tertentu saja. Tujuannya tentu demi kelancaran menuju kampung halaman. (lyn)

 

BACA JUGA: Mudik Lebaran 2018: Muncul Opsi Tambah Cuti Bersama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Juni 2018 Para PNS Gajian Tiga Kali, Tajiiir


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler