Berita Terbaru soal Pengaturan Skor yang Diadukan OTP37

Senin, 24 Desember 2018 – 00:31 WIB
Ilustrasi PSSI. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - OTP37 Mamuju sudah mengirimkan surat aduan ke Komdis PSSI pada 4 Desember 2018, terkait upaya pengaturan skor pertandingan ketika melawan PSBK Blitar pada babak 32 besar Liga 3.

Setelah beberapa kali berdalih belum ada surat masuk, akhirnya Komdis PSSI merespons. Ketua Komdis PSSI Asep Edwin mengatakan, mereka akan menjadwalkan memanggil OTP37 Mamuju untuk hadir di kantor Komdis PSSI pada pekan depan.

BACA JUGA: Manajer OTP37 Mengaku Sudah Lapor ke Komdis PSSI, tapi

”Yang Mamuju Jumat siang hadir ya, mulai pukul 2 siang,” ucap Asep. ”Nanti Senin keputusannya,” imbuhnya

Respons dari Komdis PSSI itu membuat OTP37 Mamuju langsung bergerak. Mereka mengatakan akan menyiapkan diri memenuhi panggilan itu. ”Baik, akan saya sampaikan ke teman-teman,” ucap manajer OTP37 Mamuju Kenrick Reinhart Wikarso.

BACA JUGA: Terlibat Pengaturan Skor, PSMP Dilarang Ikut Kompetisi

Meski sudah mendapatkan respons dari Komdis PSSI, Kenrick mengatakan tetap melaporkan kasus dugaan pengaturan skor itu ke polisi setelah Natal.

”Saya masih berada di Makassar. Mungkin 26 Desember saya baru ke Mamuju,” jelas Kenrick. ”Kami akan terus berjuang mewujudkan 'Lapangan Rata' di sepak bola Indonesia,” harapnya.

BACA JUGA: Usut Pengaturan Skor, Polri Gerak Cepat

Kasus OTP37 Mamuju mencuat setelah pengakuan sang kapten, Michael Aditya Wijaya kepada Jawa Pos melalui berita berjudul Skandal Liga 3 dari Blitar pada 4 Desember lalu. Aditya mengaku ditelepon pemain Liga 2 Blitar United Yoga Eka Fermansyah Hera.

Nah, Eka menawarinya Rp 5 juta dan meminta untuk mencari lima hingga enam pemain lain. Tujuannya agar tim tim asal Sulawesi Barat itu mengalah kepada PSBK pada lanjutan babak 32 besar Liga 3. Aditya menolak dan akhirnya benar-benar dikerjai dalam lapangan.

Saat pertandingan, PSBK mendapat hadiah penalti pada menit ke-12. Ketika itulah, OTP37 merasa dicurangi dan memutuskan untuk tidak melanjutkan pertandingan. Dampaknya, OTP37 Mamuju dan sang kapten terkena sanksi dari Komdis PSSI. (ana/ham)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPSN Bantah Tim Pemberantasan Match Fixing Pecah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler