Berita Terkini dari Irjen Ferdy soal Penganiayaan M Kece oleh Napoleon Bonaparte

Selasa, 28 September 2021 – 12:36 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjelaskan penanganan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece dengan terduga pelaku Napoleon Bonaparte. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Divisi Propam Polri tengah mengusut dugaan kelalaian anggota penjaga sel tahanan Bareskrim Polri sehingga terjadi penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan dalam pengusutan itu mereka akan memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte (NB) yang disebut sebagai pelaku dalam penganiayaan M Kece.

BACA JUGA: Ditanya soal Irjen Napoleon, Komjen Agus Andrianto: Iya, Pasti

“Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri,” kata Ferdy dalam siaran persnya, Selasa (28/9).

Ferdy menuturkan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dilakukan pada Rabu (29/9) di Kantor Biro Provos Divpropam Mabes Polri.

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Vs Letjen Dudung soal Hilangnya Patung Penumpasan G30S/PKI, Prabowo Diminta Bicara

“Pemeriksaan Irjen NB untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim,” kata jenderal bintang dua itu.

Nantinya setelah selesai pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon, penyidik Propam Polri bakal melakukan gelar perkara.

BACA JUGA: Pengumuman, Pembunuh Pengusaha di Kosambi Bandung Ditangkap, Pelakunya Ternyata

“Gelar perkara ini menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M Kece,” tegas Ferdy. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler