jpnn.com, BANDUNG - Tim Polrestabes Bandung telah menangkap satu dari dua buronan kasus pembunuhan pengusaha toko emas di Jalan Ahmad Yani (Kosambi), Bandung yang terjadi beberapa waktu lalu.
Seorang pembunuh pengusaha toko emas yang ditangkap itu berinisial A.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Gadis Cantik yang Dibuang di Hutan Ditangkap, Ternyata!
Menurut Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah, A diringkus Kebumen, Jawa Tengah.
Pelaku sebelumnya diduga kabur setelah terlibat aksi pembunuhan tersebut. Sementara satu tersangka lain berinisial Y masih dalam pengejaran.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Pak Johari Divonis 5 Tahun Penjara, Lihat Ekspresinya
"Ditangkapnya di daerah Kebumen, walaupun itu jauh tetapi masih bisa kami tangkap," kata Septa di Bandung, Senin (27/9).
Usai penangkapan, A langsung ditahan di Mapolsek Sumur Bandung guna menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Sepak Terjang Senaf Soll, Anggota KKB Mantan TNI AD yang Meninggal di RS Bhayangkara
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (20/9) lalu.
Saat itu pemilik toko emas yang berinisial T (60) ditemukan tak bernyawa di tokonya yang berada di kawasan Kosambi, Kota Bandung.
A dan Y diduga melakukan aksi pencurian dan perampokan dengan modus sebagai pekerja yang akan memasang CCTV di toko korban.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menduga ada tiga tersangka yang terlibat.
Satu tersangka diantaranya berinisial S (47) yang diamankan di hari yang sama.
Baik A maupun S kini tengah diperiksa untuk mencari keberadaan Y, yang masih buron. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam