jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan hingga hari ini telah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus dugaan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Beberapa rekan kerja korban, termasuk Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno juga ikut dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Sebut Hakim PN Medan Dibunuh, Pelakunya Ternyata
"Sudah 18 saksi diperiksa penyidik. Mereka yang dimintai keterangan merupakan kerabat dan keluarga," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (3/12).
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri telah diperiksa, yakni Ketua Panitera Teni Martin, dan Kaur Umum Arif Karo-Karo.
BACA JUGA: Istri Hakim PN Medan yang Ditemukan Tewas di Jurang Ungkap Hal Ganjil
Kemudian, Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, dan Staf Panitera Larasati.
"Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang," ujarnya.
BACA JUGA: Hakim PN Medan Jamaludin Dibunuh Terkait Kasus?
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
BACA JUGA: Ada Apa dalam Cairan Lambung Hakim PN Medan Sampai Diuji di Laboratorium?
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi