jpnn.com, JAKARTA - Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan Masa Kerja dan NUPTK yang digulirkan sejak sembilan hari lalu, Selasa (14/9), kini sudah mendapat dukungan lebih dari 90 ribu tanda tangan.
Pantauan JPNN.com pada Kamis (23/9) pulkul 10.25 WIB, jumlah dukungan tanda tangan pada petisi Afirmasi PPPK Guru 2021 itu sudah 90.364 tanda tangan.
BACA JUGA: 521 Honorer K2 Pandeglang Lulus PPPK 2019 Belum Mendapat SK, Kok Bisa?
Diketahui, petisi tersebut diinisiasi Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Petisi itu digulirkan setelah banyak guru honorer tumbang saat tes PPPK Guru 2021 tahap I. Sebab, mereka tidak memenuhi passing grade atau ambang batas yang ditetapkan Panselnas.
BACA JUGA: Ditanya Penistaan Agama oleh Muhammad Kece, Menkominfo Menjawab Lantang
"Melihat banyak rekan kami yang tumbang di hari pertama dan kedua tes, tercetus ide untuk membuat petisi ini," kata Sanur, salah seorang inisiator petisi beberapa waktu lalu.
Berikut petikan lengkap tuntutan petisi Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru Berdasarkan Masa Kerja dan NUPTK. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Tes PPPK 2021, Prof Zainuddin Protes Guru Honorer Dianggap Tak Bermutu
Tuntutan petisi Tambahkan Afirmasi PPPK:
Puluhan tahun mengabdi jadi guru honorer, terganjal hanya dengan kompetensi teknis yang carut marut. Mulai dari jadwal, model soal, dan sebagainya.
Padahal dulu mas Menteri Nadiem Makarim pernah bilang akan berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Tapi nyatanya, di lapangan tidak adil sama sekali. Banyak guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan puluhan tahun terpaksa mundur karena tidak lulus Tes Uji Kompetensi PPPK.
Kok bisa? Karena masa kerja tidak dilihat sebagai salah satu nilai tambahan (afirmasi) dalam TUK PPPK.
Bisa dibayangkan standar penilaian untuk guru yang mengabdi puluhan tahun sama dengan penilaian untuk guru yang baru mengabdi setahun atau bahkan baru lulus. Ini kan tidak adil. Sementara guru baru yang lebih melek teknologi lebih diuntungkan dengan tes berbasis komputer ini.
BACA JUGA: Serang Anies Baswedan, Giring PSI Dianggap Cari Panggung
Padahal jika dihitung-hitung berdasarkan peraturan MenPAN-RB, seharusnya afirmasi Kompetensi Teknis yang telah ditetapkan bisa ditinjau ulang. Usulan kami perubahannya bisa menjadi:
1. Afirmasi kepada guru honorer mantan Kategori 2 yang mulanya 10% atau 50 poin ditambah menjadi 25% atau 125 poin.
2. Afirmasi kepada guru honorer Usia 35+ yang mulanya 15% atau 75 poin ditambah menjadi 30% atau 150 poin.
3. Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi (usia kurang 35 tahun) dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10 - 30% tergantung lama mereka mengabdi.
Kami sebagai guru honorer bukannya menolak mengikuti tes tersebut. Kami hanya ingin diberikan sedikit apresiasi atas pengabdian kami bertahun-tahun menjadi pengajar di sekolah. Saya cukup beruntung bisa melalui tes ini, tapi banyak teman-teman guru saya yang tidak lulus padahal sudah mengabdi puluhan tahun.
Inilah yang membuat saya, salah satu guru honorer membuat petisi ini kepada Menteri Pendidikan dan Menteri PANRB agar menambahkan masa kerja guru sebagai afirmasi dalam TUK PPPK.
Dukung petisi dan sebar tagar AfirmasiPPPKGuru2021 ya teman-teman. Saya yakin semakin sering kita suarakan, makan mas Menteri akan semakin tergugah dan mau mendengar kita. Demi kesejahteraan guru dan kemajuan pendidikan kita.
Salam,
Muhammad Irham
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam