Ditanya Penistaan Agama oleh Muhammad Kece, Menkominfo Menjawab Lantang

Kamis, 23 September 2021 – 02:10 WIB
Menkominfo Johnny G Plate bicara tegas soal konten penistanaan agama yang dibuat Muhammad Kece. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjawab dengan lantang pertanyaan soal dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece atau Muhammad Kace melalui konten video di YouTube.

"Tidak boleh ada ruang dan tempat untuk penista agama apa pun di Indonesia, oleh siapa pun," kata Menkominfo Johnny G Plate dengan lantang.

BACA JUGA: Napoleon Bonaparte Menganiaya M Kece, Kapitra: Saya hanya Bisa Mendoakan

Pernyataan itu disampaikannya menjawab pertanyaan salah seorang anggota Komisi I DPR RI dalam rapat pembahasan rencana kerja dan anggaran Kementerian Kominfo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/9).

Muhammad Kece saat ini tengah menjalani proses hukum di Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama melalui konten YouTube.

BACA JUGA: Aksi Napoleon Bisa Menjadi Preseden Munculnya Kasta Terendah di Penjara, Penista Agama

Menteri Johnny pun menjelaskan sejauh ini sudah ada 150 dari 211 konten buatan M Kece yang diajukan sudah ditindak.

"Semua kita tindak, tetapi, tidak bisa serta-merta karena beberapa masih dalam tahap penelitian," kata mantan politikus Senayan itu.

BACA JUGA: Muhammad Kece Babak Belur Dihajar Napoleon, Bang Reza Ungkap Aturan Main di Penjara

Dia menerangkan untuk menghapus konten yang dianggap melanggar, Kemenkominfo berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital.

Johnny menyatakan sebuah konten tidak bisa langsung dihapus begitu saja karena seringkali platform media sosial harus berkonsultasi dengan penasihat di Indonesia sebelum mengambil keputusan.

Oleh karena itu dia mengimbau kepada penasihat atau konsultan platform digital di Indonesia untuk mengambil langkah cepat dalam memberikan rekomendasi kepada platform.

"Sehingga penurunan konten bisa lebih cepat," ucap Johnny.

Menteri yang juga sekjen Partai NasDem itu menyebut literasi digital menjadi sangat penting supaya masyarakat sadar dalam memanfaatkan ruang digital untuk hal positif.

"Patroli siber dan pemutusan akses terus dilakukan untuk konten (yang menghina) SARA, termasuk di dalamnya penistaan agama," tegas dia.

Dia juga memerinci sejak Agustus 2018 hingga 21 September 2021, Kemenkominfo telah memutus akses 2.624.750 konten negatif.

Rinciannya, sebanyak 1.536.346 konten berasal dari situs dan 1.088.404 lainnya dari media sosial.

Kemenkominfo juga menemukan ada 188 konten bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan di situs internet.

Konten terbanyak yang diblokir berupa pornografi yaitu 1.096.395 konten, sedangkan perjudian sebanyak 413.954 konten yang berasal dari website. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler