Berita Terkini Harun Masiku dari Pimpinan KPK, Oalah

Jumat, 11 Maret 2022 – 22:56 WIB
Foto Harun Masiku yang dipajang di daftar buronan KPK. Foto: kpk.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaga anturaruah itu hingga kini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan buronan korupsi Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka korupsi yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Begini Kalimat Pimpinan KPK soal Hukuman Edhy Prabowo Dikorting MA, Jleb Banget!

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta pada Jumat (11/3).

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020.

BACA JUGA: Peringatan Keras Jaksa Agung: Saya Akan Mencopot Jabatan Saudara

Demi melacak keberadaan mantan Caleg PDIP itu, Interpol telah menerbitkan red notice.

Meski belum mengendus keberadaan Harun, Alex memastikan KPK bakal terus mencari buronan tersebut.

BACA JUGA: Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88, Chandra Angkat Bicara

"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira," sebutnya.

Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Cobid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

"Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tetapi untuk keempat-empatnya. Kami akan melaksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 29 Desember 2021. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler