jpnn.com, KENDARI - Penyidik Satreskrim Polres Buton bakal menjadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap oknum guru SDN 50 Buton berinisial MW.
Sebelumnya, oknum guru MW bikin heboh lantaran menghukum siswa makan sampah plastik.
BACA JUGA: Guru Penghukum Murid SD Memakan Sampah Kena Sanksi, Begini Nasibnya Sekarang
Pemeriksaan itu psikologis MW dilakukan karena tindakannya itu dianggap tidak logis sebagai seorang pendidik.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Aslim mengatakan MW yang menghukum siswa makan sampah plastik telah diperiksa terkait kasus itu.
BACA JUGA: Irjen Setyo Budiyanto Pastikan Pasukan Brimob Siap Dikerahkan, Jumlahnya Dirahasiakan
Selanjutnya, penyidik akan melakukan konsultasi dengan psikolog untuk menentukan kesehatan mental MW.
"Hari Rabu (2/2) kami akan ke psikolog untuk memeriksa pelaku," ucap Aslim kepada JPNN.com melalui jaringan telepon, Senin (31/1).
BACA JUGA: Kritisi Rencana Polri - BPET MUI Memetakan Masjid, Reza Indragiri: Batalkan!
Selain MW, polisi juga telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi atas kasus oknum guru hukum murid memakan sampah itu.
"Enam belas saksi dari siswa, guru, dan orang tua siswa SDN 50 Buton," ucap AKP Alsim. (mcr6/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra