jpnn.com, ACEH TIMUR - Kebakaran sumur minyak yang terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Aceh, itu ternyata jadi tempat ribuan warga menggantungkan hidup.
Sumur minyak ilegal tersebut ternyata sumur minyak baru.
BACA JUGA: Korban Jiwa di Kebakaran Sumur Minyak Capai 21 Orang
“Yang meledak ini sumur baru. Di Kecamatan Rantau, warga sudah mengelola sumur dalam empat tahun terakhir,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky seperti dilansir sumutpos.co (Jawa Pos group) hari ini.
Sumur minyak yang meledak dan menewaskan 21 orang itu merupakan sumur baru yang berada di belakang rumah warga. Di Kecamatan Rantau Peureulak, hampir di tiap desa terdapat sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat.
BACA JUGA: Sumur Minyak yang Meledak itu Diduga Ilegal
Pada malam nahas itu, kata Iskandar, minyak yang keluar dari sumur tersebut menyembur terlalu tinggi. Pemilik menampung sekitar 100 drum, kemudian memberi tahu masyarakat sekitar.
Tak lama berselang, warga datang berbondong-bondong datang dan membawa jeriken maupun peralatan lainnya untuk menampung minyak yang tumpah.
BACA JUGA: 18 Orang Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur
Tiba-tiba, terdengar suara ledakan. Api membubung tinggi dan menyambar warga di sana. Korban meninggal seketika tergeletak di lokasi, sementara korban luka-luka diboyong ke rumah sakit.
Penambangan minyak di kecamatan tersebut dikelola secara pribadi dan tidak diawasi pemerintah. Masyarakat di sana merakit sendiri alat untuk mengebor hingga kedalaman 200 meter. Biasanya, setelah menggunakan 70 pipa, warga baru mendapat semburan minyak.
Pengeboran pun dilakukan secara manual. Untuk satu sumur, jumlah produksi minyak per hari berkisar 5 drum hingga 25 drum. Ribuan warga pun memilih menggantungkan hidup dari menambang. Selama ini belum pernah ada kejadian kebakaran ataupun ledakan sedahsyat ini.
“Mereka belajar ngebor itu otodidak karena faktor alam lihat teman ngebor ikut ngebor juga. Bukan dibekali kemampuan khusus,” jelas Iskandar.
Semburan api sumur minyak warga yang meledak di Desa Pasi Puteh, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Idris Bendung/Rakyat Aceh
Lokasi sumur minyak di Aceh Timur terletak di belakang rumah masyarakat dan sebagian di perbukitan jauh dari kampung. Dalam ‘berbisnis’ minyak mentah ini, pemilik lahan mendapat satu bagian. Selebihnya, untuk pemilik modal dan pekerja.
Lokasi di Kecamatan Ranto Peureulak memang ladang minyak. “Di sini kita bor sumur saja keluar minyak. Di kecamatan ini ada beberapa desa yang memang jalur minyak yang berlokasi dekat dengan beberapa telaga peninggalan Belanda dulu,” terangnya.
Selain masyarakat menambang secara ilegal, di Aceh Timur juga ada perusahaan Pertamina EP yang mengebor minyak. Lokasi tambang minyak ilegal milik masyarakat pun masuk dalam wilayah kerja PT Pertamina EP.
“Secara geologi, lokasi tersebut berada pada Formasi Seureula. Wilayah ini merupakan wilayah kerja PT Pertamina EP Aset 1 Field Rantau, di mana kewenangan pengelolaan wilayah kerja merupakan tanggung jawab pemilik wilayah kerja (Pertamina EP),” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh Teuku Ahmad Dadek kepada wartawan.
Berdasarkan hasil peninjauan dan observasi lapangan oleh tim ESDM Aceh, kedalaman pengeboran di lokasi kejadian diperkirakan 258 meter. Hal ini menunjukkan bahwa jebakan gas yang mengalami semburan berupa trap gas.
“Trap gas yaitu jebakan gas dangkal yang potensinya secara ekonomis tidak signifikan,” jelas Dadek.
Pemerintah Aceh mengakui warga menambang minyak dengan cara tradisional secara ilegal. “Itu tambang ilegal dan kepolisian tahu. Mau kita tindak untuk tutup tapi itu merupakan ladang pencarian masyarakat. Seperti saran Dewan tadi, diberi izin pertambangan rakyat tapi diawasi,” kata Gubernur Aceh Irwandi.
Kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, menyebabkan 21 orang meninggal dunia dan 39 orang terluka. Korban luka dirawat di sejumlah rumah sakit di Aceh Timur dan beberapa orang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh. Insiden ledakan itu terjadi pada Rabu (25/4) sekitar pukul 02.00 WIB. (tfq/asp/dtc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Libatkan Ahli Usut Kebakaran Sumur Minyak di Aceh
Redaktur & Reporter : Budi