jpnn.com, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan perkembangan terkini kasus Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong yang disampaikan dalam salah satu ceramah di wilayah Bandung Raya.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Ibrahim Tompo Soal Penangguhan Penahanan Habib BaharÂ
Kombes Ibrahim mengatakan penyidik masih terus melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
Artinya, kasus tersebut belum melimpahkan tahap satu berkas perkara kasus Habib Bahar.
BACA JUGA: Kombes Ibrahim Tompo: Sketsa Terduga Pelaku Pembunuhan Disebar ke Seluruh Indonesia
"Masih tetap sama. Masih belum bergerak karena belum tuntas berkasnya," kata Ibrahim dihubungi JPNN.com, Senin (7/2).
Perwira menengah Polri itu belum bisa memprediksi kapan berkas perkara tersebut diselesaikan.
BACA JUGA: Prabowo Yakin Jenderal Dudung Bikin TNI AD Makin Kuat
"Kami enggak bisa prediksi. Kami berusaha untuk cepat melengkapi berkas perkara," kata Ibrahim Tompo.
Habib Bahar juga saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung Raya. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kolonel Hamim Tohari Serahkan Tugas dan Jabatan Kasrem Kepada Danrem 174 Merauke
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama