Berita Terkini soal Kasus Suami Mbak R dari Kombes Iqbal

Kamis, 27 Januari 2022 – 07:15 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy atau Kombes Iqbal sampaikan berita terkini kasus SH, suami Mbak R. Ilustrasi Foto: Dok Humas Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Kasus tersangka bandar judi cap ji kie berinisial SH (26) terus bergulir di Polres Boyolali, Jawa Tengah.

SH merupakan suami dari Mbak R (28), warga Simo, Boyolali yang ditangkap polisi pada Sabtu (8/1) lalu.

BACA JUGA: Ssst, Pria yang Menyetubuhi Mbak R Memberi Pengakuan Mencengangkan, Ternyata

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes M Iqbal Alqudusy, tersangka SH sebelumnya ditangkap bersama lima kaki tangannya yang berperan sebagai penyalur.

"Ada pun kelima orang yang menjadi kaki tangan SH adalah S (56), M (61), SD (53), HBS (53) dan N (50)," terang Iqbal diberitakan jpnn.jateng.com, Rabu (26/1).

BACA JUGA: Bentrokan di Maluku Tengah, Polisi Tertembak, Kapolda Minta Warga Menahan Diri

Lima pelaku lain yang berperan sebagai penyalur atau tambang suami Mbak R itu ditangkap pada Minggu (9/1) oleh Satreskrim Polres Boyolali.

Kombes Iqbal menyebut berkas SH sudah memasuki tahap satu.

BACA JUGA: Anies Baswedan Layak Pimpin IKN, tetapi Apa Pak Jokowi Rela?

Penyidik Polres Boyolali juga telah melimpahkan berkas perkara perjudian itu ke kejaksaan setempat.

"Saat ini penyidik menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum," ungkapnya.

Kombes Iqbal menyebut penyidik tetap bersikap profesional dalam penanganan kasus perjudian tersebut.

"Saya yakin masyarakat bisa memilah fakta yang berkembang di lapangan dan mempercayakan penanganan kasus ini pada Polri," ucap Kombes Iqbal.

Sebelumnya, Mbak R, istri SH bikin geger setelah mengaku diperkosa seorang pria mengaku polisi dari Polda Jateng.

Belakangan, pria itu diketahui berinisial GWS alias GG. Polisi memastikan laki-laki yang diduga menyetubuhi Mbak R itu bukan anggota Polri. (mcr5/mar4/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler