jpnn.com, MEDAN - Tim pemeriksa Inspektorat Sumut mengatakan telah merampungkan pemeriksaan kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di pelataran parkir Kantor Gubsu.
Selanjutnya, dalam waktu secepatnya akan dirampungkan naskah hasil pemeriksaan. Lalu setelah ekspos internal, kemudian Inspektorat segera menyampaikan laporan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu).
BACA JUGA: Belum Terungkap Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar di Parkiran Kantor Gubernur
“Kami akan sampaikan kepada Pak Edy setelah semua (pemeriksaan) selesai dilaksanakan,” kata Inspektur Sumut Lasro Marbun seperti dilansir Sumut Pos hari ini.
Selanjutnya Inspektorat akan menyiapkan naskah untuk diberikan kepada gubernur. Setelah itu, pihaknya akan mempublikasikan apa hasil yang telah didapatkan selama proses pemeriksaan dilakukan.
BACA JUGA: Ditinggal Suami Berlayar, Bidan Berbuat Terlarang dengan Dokter Puskesmas
“Tim akan menyiapkan naskah terlebih dahulu, setelah itu baru akan diberikan kepada Pak Edy dan baru akan dipublikasikan. Kita upayakan pekan depan,” imbuhnya.
Inspektorat sendiri sebelumnya telah memeriksa 30 aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemprovsu dalam kasus raibnya uang miliaran rupiah itu.
BACA JUGA: 6 Fakta Kasus Perselingkuhan Dokter dan Bidan yang Berujung Pembacokan
“Bukti-bukti juga sudah kami kumpulkan, di mana ada 23 berkas yang diamankan,” pungkasnya.
Sementara, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi masih menekankan kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus raibnya uang Rp 1,6 miliar dari dalam mobil yang terparkir di pelataran depan kantor Gubsu, Senin (9/9) lalu.
Edy kembali menegaskan kepada pejabat yang bertugas dan berwenang terkait hilangnya uang tersebut agar bertangungjawab penuh. “Saya minta itu diusut sampai selesai. Yang pastinya, yang berwenang dan bertugas di situ harus bertanggungjawab,” katanya.
Dia pun hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan internal Inspektorat dan penyelidikan dari pihak kepolisian. “Tanya sama Inspektorat. Dia melaporkan dan sudah memeriksa sampai dengan 30 saksi,” ujarnya.
Dirinya mengaku belum bisa menyampaikan hasil apapun kepada publik terkait uang untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut itu.
Sementara, penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Medan hingga kini juga belum mampu mengungkap hilangnya uang Rp1,6 miliar tersebut. Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Artinya, kami tetap melakukan upaya penyelidikan terhadap kejadian pencuriannya. Tetapi juga kami akan ungkap kelalaian daripada si pembawa uang ini,” ucap Agus, Jumat (20/9).
“Sampai saat ini masih penyelidikan. Kasusnya ditangani Polrestabes Medan,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, saat ditanya mengenai sudah sejauh mana hasil penyelidikan setelah mengantongi identitas para pelaku uang hilang di Kantor Gubsu mengaku akan menyampaikannya sendiri. “Nanti akan saya sampaikan perkembangannya,” ujar Kapolrestabes Medan Dadang Hartanto. (prn/bbs)
Redaktur & Reporter : Budi