JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan menjalankan program sistem online untuk penanganan gawat darurat antar rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta. Program ini dicetuskan setelah berkaca dari pengalaman bayi Dera Nur Anggraini yang meninggal karena keterlambatan penanganan medis.
Menurut Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyebutkan, Dera meninggal karena ketika kondisinya memburuk dan sulit mencari rumah sakit yang menyediakan fasilitas alat bantuan pernapasan untuknya. Orang tuanya harus mencari ke beberapa rumah sakit yang memiliki fasilitas sesuia dengan kebutuhan bayi tersebut. Akibatnya, Dera tidak tertolong setelah 10 rumah sakit yang didatangi keluarganya tidak memiliki alat bernama resparator itu.
"Kita belajar dari pengalaman ini. Karena itu di dalam rapat bersama dengan Pemda dan Gubernur, sekarang sedang dikembangkan jaringan penanganan gawat darurat, yang semua rumah sakit di DKI akan terjalin online komunikasi. Kalau ada gawat darurat seseorang hanya telepon satu nomor langsung dilihat di RS mana dia bisa dilayani, baik peralatannya, SDM dan ambulans yang bisa jemput," ujar Nafsiah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurutnya, sistem ini harus dijalankan di semua rumah sakit, tidak hanya di rumah sakit pemerintah. Selain itu, beberapa Puskemas juga akan diberdayakan, agar penanganan cepat dan tanggap terhadap pasien bisa segera dilaksanakan. Rencananya, juga ada penambahan sejumlah alat bantu itu di beberapa rumah sakit, sehingga tidak terjadi kekurangan seperti yang dialami Dera. Menkes belum menyebut angka spesifik untuk program itu. Yang terpenting, kata dia, Pemda dan Gubernur DKI Joko Widodo sudah menyetujui rencana tersebut.
"Ada beberapa Puskesmas yang bisa. Tapi seperti kasus Dera ini harus spesialis anak, dan itu tidak smua puskesmas punya. Semua RS pemerintah dan swasta tipe b dan a. Kemudian akan diperluas RS daerah maupun swasta tingkat kota," jelas Menkes.
Seperti diketahui, Dera adalah bayi prematur dengann berat 1 kilogram. Menurut Menkes karena prematur dengan berat yang tidak normal, organ pernapasan Dera tidak dapat berfungsi baik. Ia membutuhkan alat bantu, tetapi tidak semua rumah sakit memilikinya.
Sempat dikabarkan Dera meninggal karena 10 rumah sakit menolak merawatnya karena tidak terhubung dengan Kartu Jakarta Sehat maupun biaya yang tidak cukup. Namun ini dibantah pihak rumah sakit maupun Menkes. Menurut mereka karena memang fasilitas yang kurang dan kondisi Dera yang tidak memungkinkan.(flo/jpnn)
Menurut Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyebutkan, Dera meninggal karena ketika kondisinya memburuk dan sulit mencari rumah sakit yang menyediakan fasilitas alat bantuan pernapasan untuknya. Orang tuanya harus mencari ke beberapa rumah sakit yang memiliki fasilitas sesuia dengan kebutuhan bayi tersebut. Akibatnya, Dera tidak tertolong setelah 10 rumah sakit yang didatangi keluarganya tidak memiliki alat bernama resparator itu.
"Kita belajar dari pengalaman ini. Karena itu di dalam rapat bersama dengan Pemda dan Gubernur, sekarang sedang dikembangkan jaringan penanganan gawat darurat, yang semua rumah sakit di DKI akan terjalin online komunikasi. Kalau ada gawat darurat seseorang hanya telepon satu nomor langsung dilihat di RS mana dia bisa dilayani, baik peralatannya, SDM dan ambulans yang bisa jemput," ujar Nafsiah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurutnya, sistem ini harus dijalankan di semua rumah sakit, tidak hanya di rumah sakit pemerintah. Selain itu, beberapa Puskemas juga akan diberdayakan, agar penanganan cepat dan tanggap terhadap pasien bisa segera dilaksanakan. Rencananya, juga ada penambahan sejumlah alat bantu itu di beberapa rumah sakit, sehingga tidak terjadi kekurangan seperti yang dialami Dera. Menkes belum menyebut angka spesifik untuk program itu. Yang terpenting, kata dia, Pemda dan Gubernur DKI Joko Widodo sudah menyetujui rencana tersebut.
"Ada beberapa Puskesmas yang bisa. Tapi seperti kasus Dera ini harus spesialis anak, dan itu tidak smua puskesmas punya. Semua RS pemerintah dan swasta tipe b dan a. Kemudian akan diperluas RS daerah maupun swasta tingkat kota," jelas Menkes.
Seperti diketahui, Dera adalah bayi prematur dengann berat 1 kilogram. Menurut Menkes karena prematur dengan berat yang tidak normal, organ pernapasan Dera tidak dapat berfungsi baik. Ia membutuhkan alat bantu, tetapi tidak semua rumah sakit memilikinya.
Sempat dikabarkan Dera meninggal karena 10 rumah sakit menolak merawatnya karena tidak terhubung dengan Kartu Jakarta Sehat maupun biaya yang tidak cukup. Namun ini dibantah pihak rumah sakit maupun Menkes. Menurut mereka karena memang fasilitas yang kurang dan kondisi Dera yang tidak memungkinkan.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Sesalkan Ada RS Tolak Pasien Miskin
Redaktur : Tim Redaksi