Berkaca-kaca dan Bergetar, Komarudin PDIP Umumkan Sanksi untuk Rudy Pendukung Ganjar

Rabu, 26 Oktober 2022 – 13:18 WIB
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun (kiri) menyerahkan surat keputusan berupa sanksi kepada FX Hadi Rudyatmo, Rabu (26/10). DPP PDIP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada ketua DPC PDIP Surakarta yang dikenal getol mendukung Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 itu. Foto: DPP PDIP for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada FX Hadi Rudyatmo yang dikenal getol mendukung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden (capres) untuk Pemilu 2024.

Sanksi itu diputuskan setelah Rudy -panggilan akrabnya- menyampaikan klarifikasi di kantor pusat DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10).

BACA JUGA: Di Depan Foto Bu Mega, Pak Berengos Beri Klarifikasi soal Dukung Ganjar Jadi Capres

Rudy merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPD) PDIP Surakarta. Dalam berbagai kesempatan, tokoh yang juga dikenal sengan julukan Pak Berengos itu secara terbuka mendukung Ganjar menjadi capres dari PDIP untuk pilpres mendatang.

Proses klarifikasi digelar di Ruang Rapat II DPP PDIP. Dalam klarifikasi itu, Rudy menghadap dua petinggi DPP PDIP, yakni Hasto Kristiyanto (sekjen) dan Komarudin Watubun (ketua bidang kehormatan).

BACA JUGA: Ganjar Tidak Bersalah soal Siap Jadi Capres, tetapi Kena Sanksi Teguran Lisan

Proses klarifikasi terhadap Rudy berlangsung sekitar 1,5 jam. "Pemeriksaan terhadap Pak Rudy agak sedikit lama," ujar Komarudin Watubun dalam jumpa pers seusai pertemuan klarifikasi.

Saat Komarudin membacakan keputusan DPP PDIP, matanya tampak berkaca-kaca. Nada suaranya juga berat dan bergetar.

BACA JUGA: Ganjar Cuma Ditegur, Dewan Kolonel Pendukung Puan Diberi Peringatan Keras

"Sebagai kader senior, Pak Rudy merupakan teman seperjuangan, tetapi dalam posisi ini saya harus tegas," tutur Komarudin.

Politikus asal Papua itu lantas mengumumkan keputusan DPP PDIP terhadap Rudy. Komarudin menyatakan Rudy  melanggar keputusan Kongres PDIP yang mengatur semua hal menyangkut presiden dan calon wakil presiden menjadi kewenangan ketua umum.

"Oleh karena itu, jatuhnya sanksi peringatan keras dan terakhir," kata Komarudin.

Selanjutnya, Komarudin menyerahkan surat keputusan berisi sanksi itu kepada Rudy.

"Saya serakan ini," ujar Komarudin. Rudy pun menghormat sebelum menerimanya.

Pada kesempatan sama, Hasto mengatakan Rudy telah berjuang bersama PDIP sejak zaman Orde Baru.

"Beliau ini memang berjuang sejak masa-masa susah, melawah rezim otoriter dengan satgasnya," kata Hasto.

Sekjen selama dua periode kepengurusan PDIP itu juga menyinggung soal Komarudin yang mengumumkan sanksi untuk Rudy dengan suara bergetar.

"Pak Komar sampai tergetar karena mengingat perjalanan panjang," ucap Hasto.(ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Panggil Ganjar soal Capres 2024, FX Rudy Bakal Kena Getahnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler