Berkaca Kasus Akil, Aspek Moral Diutamakan

Senin, 03 Maret 2014 – 15:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf mengaku sudah menerima laporan tentang hal negatif calon hakim (cakim) konstitusi yang akan menjalani fit and proper test di komisi hukum itu, hari ini.

Ini setelah Komisi III  meminta masukan masyarakat untuk melihat rekam jejak dan pengalaman para cakim di Mahkamah Konstitusi itu.

BACA JUGA: Rabu, Laporan Dana Kampanye Parpol Dipublikasikan

"Masukan masyarakat lebih berati,  ya sudah ada masukan buat kami walaupun tidak etis kita buka. Masukan dari phak-pihak merasa dirugikan, yang negatif juga ada," kata Al Muzammil Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/3).

Menurutnya, masukan dari masyarakat itu akan disebar kepada seluruh anggota Komisi III dan Tim Pakar yang dimintai bantuan melakukan seleksi awal terhadap para cakim konstitusi.

BACA JUGA: SDA Minta Dimyati Fokus Nyaleg

Uji kelayakan dan kepatutan ini untuk melihat sosol cakim dari tiga aspek, yakni pengetahuan mereka, visi misi, dan moralitas para cakim.

Diakui politikus PKS itu, bila belajar dari kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar, maka banyak masukan agar aspek moralitas diutamakan bagi para cakim. Namun dua aspek lain juga tidak boleh diabaikan.

BACA JUGA: Siapkan 22 Lokasi Kampanye

"Ya kalau kita lihat kasus Pak Akil tentu banyak yang berharap pada moralitas ya. Tapi moralitas tanpa kemampuan saya rasa sulit. Artinya tidak bisa kita pisahkan, antara kapasitas, moralitasnya, dan juga visi misi mereka," tandas Al Muzammil. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Eksploitasi Kreatifitas untuk Hadapi Perdagangan Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler