jpnn.com, JAKARTA - Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi mengimbau masyarakat untuk tak meniru perbuatan Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet (IBS) yang telah melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika.
Pasalnya, perbuatan yang dilakukan mantan penyanyi cilik tersebut bisa mengantarkan seseorang pada kerusakan mental hingga kematian.
"Semoga ini (Kasus IBS-red) menjadi sarana edukasi buat masyarakat, jangan sampai menyesal karena penyalahgunaan narkoba ini sesungguhnya proses percepatan menuju tiga tempat, pertama RSJ (Rumah sakit jiwa) karena merusak syaraf," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (8/12).
Kedua, kata dia, bisa mengantarkan seseorang ke penjara karena termasuk perbuatan pidana. Ketiga, bisa mengantarkan seseorang ke kematian karena merusak tubuh pula mengingat mengkonsumsi narkotika itu bisa membuat seseorang over dosis.
"Ketika kena bukan hanya diri sendiri yang malu, tetapi keluarga juga ikut menanggung malu, maka saya sarankan yang belum (pakai-red) jangan, sementara yang sudah pakai ayuk berhenti, yang sudah kena ayo kita obati," katanya.
Lebih lanjut, dia pun meminta, agar semua pihak turut terlibat dalam pemberantasan narkotika, khususnya di Jakarta Selatan ini.
Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat supaya mereka terbangun kesadaranya untuk menjauhi narkotika. (mcr3/jpnn)
BACA JUGA: Hasil Asesmen Keluar, Iyut Bing Slamet Akan Direhabilitasi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama