Berkas Anand Dilimpahkan ke PN Jaksel

Senin, 02 Agustus 2010 – 20:23 WIB
JAKARTA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menerima pelimpahan berkas perkara serta barang bukti tersangka (pelimpahan tahap dua) Anand Krishna Senin (2/8)‘’ Berkas  Anand Khrisna telah siap untuk dilanjutkan ke persidangan dan secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan,’’ ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) kejaksaan Negeri Jaksel, Munif dalam siaran persnya Senin.

Khrisna Kumar Toloram Gangtani alias Anand Khrisna sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pertengahan Febuari lalu oleh muridnya Tara P Lakshmi.Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Lakshmi

BACA JUGA: Bawa Kabur Pacar Dipolisikan



Pelimpahan kasus ini ke pengadilan disambut baik oleh kuasa hukum Tara, Sira Prayuna
Ia berharap, setelah dilimpahkan ke pengadilan, kasus ini akan cepat selesai, dan para korban pelecehan mendapatkan keadilan.

‘’Kami juga berharap pengadilan dapat mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Anand, kami rasa ini perlu untuk mempermudah persidangan serta agar dia (tersangka) tidak mengulangi perbuatan,’’ujarnya kepada JPNN.

Selain menerima berkas Anand, Kejari Jakarta Selatan juga menerima berkas pidana penganiayaan dengan tersangka artissinetron Jane Shalimar.Menurut Jakasa kasus ini bermula, ketika Jane diduga melakukan penganiayaan terhadap S Mislan, pengantar makanan anak kandungnya M Zarno, 27 Januari lalu.

Peristiwa ini merupakan buntut dari upaya Jane, mengambil alih hak asuh anaknya M Zarno Jaskilka dari tangan Vebri Ano mantan suaminya

BACA JUGA: Pelajar Ditodong Diangkot

Saat itu Jane berusaha melarikan M Zarno dari di Taman Kanak-kanak (TK) Kembang tempatnya belajar
Saat itulah, Jane diduga menganiaya S Mislan, karena meghalangi niatnya untuk membawa Zarno.

‘’ Jane masuk ke dalam kelas dengan berlari dan menuju ke mobilnya untuk memasukkan M Zarno, namun S Mislan yang mendapat tugas untuk mengantar makanan kepada Zarno, melihat itu langsung berlari mengejar Jane, dan berusaha mengambil  Zarno dari tangan Jane ketika berhasil menyusul, Jane mengayunkan tempat game milik  Zarno, kearah wajah Mislan dan mengenai dahi kiri Mislan dan mengeluarkan darah.’’ Tambah Munif

BACA JUGA: Perampok Embat Uang Rp 180 juta

Berkas perkara Jane juga segera dilimpahkan ke Pengadilan negeri Jakarta selatan.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Digagahi di Kebun Kosong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler