Khrisna Kumar Toloram Gangtani alias Anand Khrisna sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pertengahan Febuari lalu oleh muridnya Tara P Lakshmi.Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Lakshmi
BACA JUGA: Bawa Kabur Pacar Dipolisikan
Pelimpahan kasus ini ke pengadilan disambut baik oleh kuasa hukum Tara, Sira Prayuna
‘’Kami juga berharap pengadilan dapat mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Anand, kami rasa ini perlu untuk mempermudah persidangan serta agar dia (tersangka) tidak mengulangi perbuatan,’’ujarnya kepada JPNN.
Selain menerima berkas Anand, Kejari Jakarta Selatan juga menerima berkas pidana penganiayaan dengan tersangka artissinetron Jane Shalimar.Menurut Jakasa kasus ini bermula, ketika Jane diduga melakukan penganiayaan terhadap S Mislan, pengantar makanan anak kandungnya M Zarno, 27 Januari lalu.
Peristiwa ini merupakan buntut dari upaya Jane, mengambil alih hak asuh anaknya M Zarno Jaskilka dari tangan Vebri Ano mantan suaminya
BACA JUGA: Pelajar Ditodong Diangkot
Saat itu Jane berusaha melarikan M Zarno dari di Taman Kanak-kanak (TK) Kembang tempatnya belajar‘’ Jane masuk ke dalam kelas dengan berlari dan menuju ke mobilnya untuk memasukkan M Zarno, namun S Mislan yang mendapat tugas untuk mengantar makanan kepada Zarno, melihat itu langsung berlari mengejar Jane, dan berusaha mengambil Zarno dari tangan Jane ketika berhasil menyusul, Jane mengayunkan tempat game milik Zarno, kearah wajah Mislan dan mengenai dahi kiri Mislan dan mengeluarkan darah.’’ Tambah Munif
BACA JUGA: Perampok Embat Uang Rp 180 juta
Berkas perkara Jane juga segera dilimpahkan ke Pengadilan negeri Jakarta selatan.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengaku Digagahi di Kebun Kosong
Redaktur : Tim Redaksi