Berkas Dilengkapi, Nunun Segera Diadili

Kamis, 09 Februari 2012 – 00:09 WIB

JAKARTA - Berkas penyidikan atas Nunun Nurbaetie akan segera tuntas. Tak lama lagi, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) itu akan diadili.

Sedianya Nunun dipanggil lagi ke KPK untuk menandatangani berkas pemeriksaan sebelum dilimpahkan penyidik ke penuntut umum. "Jadi sebenarnya hari ini KPK berencana untuk penyerahan tahap dua untuk tersangka Ibu NN. Tapi tadi siang saat kami jemput, Bu NN sedang sakit," kata Johan di KPK, Rabu (8/2) sore.

Johan menuturkan, kondisi kesehatan Nunun sedang turun. "Tadi katanya drop. Nafasnya tersengal-sengal. Tadi juga sudah diperiksa dokter," sambung Johan.

Karenanya, KPK menjadwalkan Nunun untuk kembali diperiksa guna tanda tangan berkas pada Kamis (9/2) ini. KPK juga sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum Nunun tentang rencana penandatanganan berkas sebelum dilimpahkan ke penuntut.

"Kita putuskan ditunda besok siang (hari ini,red). Dan tadi juga sudah ada kesepakatan dengan pengacaranya untuk besok dilakukan pemeriksaan kembali. Jadi besok sudah P21," pungkasnya.

Setelah dinyatakan P21, maka penuntut umum KPK memiliki waktu selama dua pekan untuk membuat surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto : Jabatan Menag Tak Semestinya Dipegang Ketua Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler