JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi Driving Simulator Surat Izin Mengemudi Korlantas Markas Besar Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang Irjen Pol Djoko Susilo, akan disidang pekan depan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Kepastian ini disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, kepada wartawan, di markas lembaga antikorupsi itu, Senin (15/4) petang.
Menurut Johan, hari ini KPK sudah melimpahkan berkas Djoko ke Pengadilan Tipikor, Jakarta. "DS hari ini berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, mungkin sidangnya minggu depan," ungkap Johan Budi.
Tanggal berapa pastinya, Johan belum tahu. Sebab, masih menunggu jadwal. Yang jelas, ia menerangkan, dua berkas perkara Djoko akan disidang bersamaan.
"TPK (tindak pidana korupsi driving Simulator SIM) dan TPPU-nya digabung," kata Johan. (boy/jpnn)
Kepastian ini disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, kepada wartawan, di markas lembaga antikorupsi itu, Senin (15/4) petang.
Menurut Johan, hari ini KPK sudah melimpahkan berkas Djoko ke Pengadilan Tipikor, Jakarta. "DS hari ini berkasnya dilimpahkan ke pengadilan, mungkin sidangnya minggu depan," ungkap Johan Budi.
Tanggal berapa pastinya, Johan belum tahu. Sebab, masih menunggu jadwal. Yang jelas, ia menerangkan, dua berkas perkara Djoko akan disidang bersamaan.
"TPK (tindak pidana korupsi driving Simulator SIM) dan TPPU-nya digabung," kata Johan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 23.440 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Transmigran
Redaktur : Tim Redaksi