Berkas Ganti Rugi Korban Lumpur Mulai Divalidasi, Lapindo Tak Mau Disudutkan Lagi

Senin, 29 Juni 2015 – 07:25 WIB

jpnn.com - SIDOARJO – Proses validasi korban lumpur Lapindo untuk mendapatkan hak pembayaran ganti rugi dimulai lagi hari ini (29/6). Rencananya, yang mengikuti validasi dilipatgandakan hingga mencapai 300 orang.

Rencana itu sesuai dengan berkas yang diserahkan oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) selaku pihak yang menjalankan validasi. ”Kami tidak mau disudutkan kembali. Karena itu, kami mengirim 300 berkas untuk validasi besok (hari ini, Red),” kata Presiden Direktur PT MLJ Andi Darussalam Tabusalla, Minggu (28/6).

BACA JUGA: Disodori Menyan, Dimandikan di 7 Sumur, Gadis Madrasah Tak Ingat Pulang

Sebelumnya, meski berjalan lancar, validasi pertama pada Jumat lalu (26/6) di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, hanya dilakukan kepada 44 korban lumpur. Padahal, sebelumnya BPLS menegaskan bakal melakukan validasi terhadap 100 di antara 3.337 berkas korban lumpur yang pelunasan sisa ganti ruginya belum tuntas.

Menyusutnya jumlah korban yang divalidasi itu, menurut BPLS, disebabkan berkas yang siap untuk divalidasi baru 44 saja. ”Seharusnya memang 100 orang. Tapi, PT MLJ meminta perubahan dan yang siap baru 44 orang,” ungkap Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo di sela-sela validasi Jumat lalu.

BACA JUGA: Dinsos Ancam Jebloskan Penjaja Seks ke Penjara

Pernyataan itu ternyata membuat kuping petinggi PT MLJ panas. Mereka merasa dipojokkan, seolah-olah mereka mengulur waktu pelunasan. Karena itu, Sabtu lalu (27/6) petinggi PT MLJ langsung berkomunikasi dengan BPLS. Selain itu, mereka menegaskan akan mengirim berkas lebih banyak lagi dari yang direncanakan 100 berkas setiap hari.

”Terus terang, kami merasa disudutkan. Padahal, kami ingin pencairan bisa segera dilakukan. Kami sudah mau menyepakati bunga 4,8 persen untuk pengembalian pinjaman pemerintah. Itu berarti kami serius ingin pelunasan segera tuntas,” jelas Andi.

BACA JUGA: Ngeri...Pria Tua Tewas Tertindih Truk yang Disopiri

Sebagai bukti keseriusan, papar Andi, PT MLJ langsung mengebut pengerjaan berkas-berkas yang hendak divalidasi. Untuk validasi hari ini, mereka sudah menyiapkan 300 berkas. Jumlah yang tidak jauh berbeda juga disiapkan untuk hari-hari berikutnya. Bahkan, mereka ingin menyiapkan 500 berkas yang bisa divalidasi dalam waktu sehari.

Selain menyiapkan berkas, Andi menyatakan bahwa PT MLJ akan ikut membantu validasi di pendapa. Mereka juga mendorong agar validasi bisa dilakukan mulai pagi sampai malam. Tentu dengan istirahat dua kali di tengah validasi.

”Kami sudah tegaskan ke BPLS bahwa kami ingin bekerja sama sebaik mungkin agar validasi cepat selesai. Begitu pula pencairan dananya. Kami juga usulkan pembagian waktu validasi,” papar Andi.

Dia menambahkan, dengan langkah tersebut, masyarakat tidak akan menuduh yang bukan-bukan. Sebab, Lapindo, papar Andi, saat ini benar-benar ingin menuntaskan pelunasan ganti rugi dengan dana pinjaman Rp 781 miliar dari pemerintah. Untuk itu, PT MLJ meminta korban lumpur tidak terpancing isu-isu negatif yang sengaja diembuskan pihak-pihak tertentu.

Dalam beberapa hari terakhir, salah seorang korban lumpur, Mahmudah, memang menyebut kalau pihak yang mengaku calo dan bisa menguruskan pelunasan ganti rugi. ”Tidak benar itu. Masyarakat jangan terprovokasi. Seperti yang ditegaskan BPLS, validasi harus dilakukan sendiri oleh korban lumpur,” ujar Andi.

Pernyataan itu diperkuat Dwinanto. Menurut dia, validasi memang harus dilakukan korban lumpur sendiri. Kalaupun yang bersangkutan sudah meninggal, ahli warislah yang mengikuti validasi. ”Karena itu, yang divalidasi adalah KTP dan nomor rekening yang aktif. Jika KTP tidak sesuai, tentu tidak kami validasi,” terangnya. (fim/c11/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Ditumpangi Terdampar, 12 Gadis Cantik Asal Filipina Diamankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler