Berkas Kasus Augie Fantinus Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 21 Desember 2018 – 14:39 WIB
Augie Fantinus. Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Aktor komedi Augie Fantinus akan segera menjalani sidang kasus pencemaran nama baik.

Pasalnya, berkas perkara yang menyeret Augie Fantinus telah dilimpahkan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri.

BACA JUGA: Ruben Onsu Ungkap Kondisi Teranyar Augie Fantinus di Rutan

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, berkas perkara Augie Fantinus telah dinyatakan lengkap, pada Selasa (11/12).

"Kasus pak Augie itu sudah kami limpahkan, sudah P21. Kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/12).  

BACA JUGA: Ruben Onsu Pastikan Augie Fantinus Baik-Baik Saja

"Pada tanggal 11 Desember sudah kami lanjutkan ke tahap kedua untuk kasus pak Augie. Jadi tunggu saja begimana sidang selanjutnya," lanjut Argo.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula dari video unggahan Augie Fantinus di akun Instagram pribadinya, pada Oktober lalu.

BACA JUGA: Augie Fantinus Kirim Surat dari Tahanan, Isinya Bikin Haru

Pada video berdurasi 15 detik itu, Augie memperlihatkan perwira polisi berinisial W, menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.

Anggota tersebut diduga menjual tiket pertandingan bola basket. Namun, tuduhan Augie itu telah dibantah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu.

Pasalnya, dalam video tersebut disitu juga terlihat nampak adanya satu orang lainnya dari Inapgoc. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Augie Fantinus Masih Ditahan, Surya Saputra Komentar Begini


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler