jpnn.com, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani terancam kembali masuk penjara untuk kesekian kalinya.
Saat ini berkas kasus Nikita terkait kasus dugaan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kepada mantan suaminya Dipo Latief sudah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Selatan kepada Kejaksaan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Akhirnya Pamer Wajah Anak dari Pernikahan dengan Dipo Latief
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengungkapkan saat ini penyidik tengah menunggu jadwal persidangan dari ke Kejaksaan.
“Berkasnya sudah dilimpahkan ya. Kami tinggal menunggu informasi selanjutnya dari jaksa,” papar Kompol Andi Sinjaya kepada saat dikonfirmasi, Jumat (9/8).
BACA JUGA: Bikin Panas Netizen, Nikita Mirzani Pamer Pose Nyaris Bugil
Menurut Andi, jika sudah ada info dari kejaksaan. Maka, pihaknya akan melimpahkan beberapa barang bukti kasus penganiayaan NM.
“Kami limpahkan ke kejaksaan. Barang buktinya juga kami serahkan,” terang Andi.
BACA JUGA: Kabar Dicekal Keluar Negeri, Begini Respons Nikita Mirzani
Kasus rumah tangga Nikita Mirzani dan mantan suaminya Dipo Latief mencuat ke publik. Diketahui, berkas kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief masuk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Berkas tercatat dengan nomor perkara /75/1189/VIII/2019/Satreskrim.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Diimbau Tidak Keluar Negeri
Redaktur & Reporter : Yessy