Berkas Kasus Video 19 Detik Diserahkan ke Kejaksaan, Bagaimana Nasib Gisel?

Jumat, 04 Desember 2020 – 11:08 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel. Foto Instagram/gisel_la

jpnn.com, JAKARTA - Proses hukum kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel, masih berlanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

BACA JUGA: Kabar Terkini dari Kombes Yusri soal Video Mirip Gisel

"Untuk berkas PP dan MM sudah tahap satu, sedang menunggu hasil JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," ungkap Kombes Yusri Yunus, baru-baru ini.

Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini, penyerahan berkas perkara tersebut berpotensi naik ke meja sidang.

BACA JUGA: Tetiba Muncul di Video Syur Mirip Gisel, Andika Mahesa Merespons Begini

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu penetapan kelengkapan berkas perkara untuk kemudian menyerahkan tersangka ke Kejaksaan.

Mengenai siapa pemeran dalam video syur tersebut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengaku masih menunggu hasil pendalaman forensik wajah.

BACA JUGA: Siti Badriah Blak-blakan Pernah Begituan di Alam Terbuka, Begini Rasanya

"Sampai saat ini memang belum ada hasil dari ahli forensik wajah," pungkas Yusri.

Diketahui, Gisel telah dimintai keterangan sebagai saksi atas peredaran video syur berdurasi 19 detik itu.

Polisi pun sudah menahan dua penyebar video tersebut, yakni PP dan MN. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya membeberkan motif mereka menyebarnya secara masif, salah satunya agar menambah follower akun media sosial mereka serta agar memenangkan give away. (jlo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler