jpnn.com - SAIPUL Jamil segera menjalani persidangan setelah berkasnya dinyatakan lengkap alias P21. Pihak pengadilan kini sudah menetapkan tanggal persidangan yang harus dijalani mantan suami Dewi Perssik itu.
Penegasan jadwal sidang sudah disampaikan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Sidang Saipul Jamil rencananya Kamis, 21 April 2016," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Jumat (15/4).
BACA JUGA: Ke Klub Malam Bawa Airsoft Gun, Begini Jadinya
Rencananya, sidang akan dilaksanakan siang hari dan langsung masuk agenda pembacaan dakwaan. Menurut Hasoloan, sidang dijadwalkan digelar pada pukul 12 siang.
Seperti diketahui, Saipul Jamil resmi menyandang status tersangka kasus pencabulan yang dilaporkan remaja 16 tahun inisal DS. Penetapan tersangka dilakukan usai penjemputan paksa dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kelapa Gading. (rud/awa/jpg)
BACA JUGA: Lagi, Bandar Narkoba Diciduk di Kampung Dalam
BACA JUGA: Loh...Salon tapi di Ember Ditemukan Banyak Kondom
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Ambil Pisau Dapur, Jlebââ¬Â¦ Suami Tersungkur
Redaktur : Tim Redaksi