jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Jennifer Dunn dipastikan akan segera menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa berkas berita acara pemeriksaan Jennifer Dunn telah dinyatakan lengkap alias P21.
BACA JUGA: Masih Dirawat di RSKO, Nasib Fachri Albar Belum Ditentukan
"Sudah lengkap," kata Argo kepada awak media, Selasa (13/3).
Rencananya, lanjut Argo, penyidik akan melimpahkan berkas BAP dan alat bukti Jennifer Dunn kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari Kamis (15/3).
BACA JUGA: Pretty Asmara Stres Divonis 6 Tahun Penjara
"Tahap keduanya (penyerahan berkas dan alat bukti-red) akan dilaksanakan pada hari Kamis," lanjut Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemain film Buruan Cium Gue itu ditangkap di kediamannya pada Minggu (31/12/2017) siang.
BACA JUGA: Dhawiya Zaida Mulai Keluhkan Makanan di dalam Tahanan
Sebelumnya, polisi juga menangkap FS, yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu untuk Jennifer Dunn.
Dari pengakuan FS, dia kerap membawakan sabu-sabu pesanan Jennifer Dunn.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Djibran Pengedar Narkoba di Kalangan Artis?
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh