Berkas Lengkap, si Anggota Dewan Cantik segera Disidang

Senin, 02 Mei 2016 – 18:39 WIB
Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dok.JPNN

JAKARTA -- Tersangka kasus suap proyek Kemenpupera anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti segera duduk di kursi pesakitan pengadilan. Ini setelah berkas perkara anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu dinyatakan lengkap atau P21.

"Klien kami P21 hari ini. Yang lain kami tidak tahu," kata Magda Widjajana, pengacara Damayanti di markas Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/5).

Ia menegaskan, tidak ada perubahan berita acara pemeriksaan Damayanti. Termasuk soal nama-nama yang ada dalam BAP yang diduga terlibat kasus suap itu tidak ada perubahan.

BACA JUGA: Pangkalan Militer Akan Dibangun di Kawasan Ini

 "Kami tetap pada BAP. Jadi nanti lihat minggu depan, kita ikuti persidangan," imbuhnya.

Kasus Damayanti ini menyeret sejumlah nama lain di Komisi V DPR maupun pejabat Kemenpupera hingga pengusaha. Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro, Budi Supriyanto, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari, staf Damayanti yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini mau pun Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sudah dijadikan tersangka oleh KPK. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Berkas Lengkap, Damayanti Segera Diseret ke Pengadilan

BACA JUGA: Jenis-jenis Makanan 10 WNI saat Berada di Hutan...Mules

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Keputusan Rapat di Istana Bahas Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler