Berkas Luthfi Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Ini

Senin, 10 Juni 2013 – 12:46 WIB
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang juga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menargetkan akan melimpahkan berkas Luthfi pekan ini.

"Kemungkinan pekan ini akan dilimpahkan," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya Senin (10/6).

Pada Rabu 5 Juni 2013, Johan memastikan bahwa pertengahan Juni 2013, Luthfi akan segera duduk di kursi pesakitan. "LHI kemungkinan disidang pertengahan Juni.

Kita masih punya waktu 14 hari untuk menyusun berkas rentut (rencana penuntutan)," katanya.

Dijelaskan Johan, berkas perkara tindak pidana korupsi dan TPPU akan digabung. Begitu juga dengan tersangka lain, Ahmad Fathanah, juga akan digabung. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Simulator, Dirut PT BNI Syariah Digarap KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler