"KPK akan melakukan gelar perkara (tersangka Nunun) pertengahan pekan ini," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (22/1). Dia lantas memperkirakan bahwa para pimpinan dan jajaran yang menangani kasus Nunun akan gelar perkara pada hari Rabu (25/1).
Kata dia, dalam gelar perkara tersebut akan ditentukan apakah berkas perkara Nunun sudah lengkap dan bisa ditingkatkan dari status penyidikan ke penuntutan. Menurut Johan, lengkap (P21) atau tidaknya berkas tersebut akan dibahas dalam ekspos itu.
Nah, apabila memang sudah lengkap, maka penyidik akan menyerahkan ke penuntutan. Di penuntutuan kasus tersebut akan kembali diproses hingga nantinya siap dinaikkan ke persidangan. Tapi jika nanti berkas tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat atau masih ada kekurangan, maka akan dikembalikan ke penyidikan untuk disempurnakan.
KPK memang terkesan ngebut merampungkan kasus Nunun. Pasalnya hampir setiap hari lembaga antikorupsi yang bermarkas di jalan Rasuna Said itu memanggil para saksi kasus tersebut. Selain, para politisi yang ikut terlibat dalam kasus itu, KPK juga pernah memanggil dan memintai Miranda Goeltom sebagai saksi. Bahkan suami Nunun, Adang Daradjatun pun pada Selasa (17/1) juga dipanggil sebagai saksi.
Saat itu Adang mengaku ditanya seputar perkenalannya dengan Miranda Goeltom. Mantan orang nomor dua di kepolisian itu pun mengaku mengenal baik Miranda. Namun saat ditanya apakah uang yang diberikan kepada politisi terkait dengan pemilihan DGS BI itu berasal dari Nunun atau pihak lain Adang mengaku tidak mengetahuinya.
Saat ditanya apakah dalam gelar perkara pekan ini KPK juga akan menetapkan tersangka baru kasus suap cek perjalanan, Johan mengaku bahwa itu akan berdasarkan alat-alat bukti yang ada. "Kalau memang sudah ada buktinya, maka akan tersangka baru," kata dia.
Beberapa waktu sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengakui bahwa pihaknya tidak lama lagi pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap cek perjalanan. Dia mengistilahkan bahwa penetapan tersangka itu tinggal "menghitung hari", lantaran harus melengkapi alat bukti yang sudah ada.
Namun saat ditanya siapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Abraham menutup mulutnya rapat-rapat. Alasannya apabila nama tersangka diumumkan sebelum waktu penetapan tersangka secara resmi, bisa jadi tersangka tersebut akan melarikan diri.
Sementara itu, pihak Nunun sendiri berharap bahwa tersangka baru itu adalah Miranda. Mulyaharja, kuasa hukum Nunun mengatakan bahwa Miranda merupakan pihak yang paling bertanggung jawab lantaran dirinya adalah pihak yang dipilih. "Kenapa dia selaku tokoh yang diuntungkan belum tersangka. Padahal pihak lainnya sudah menjadi tersangka," kata dia. (kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpidana Korupsi Laporkan Amir Syamsuddin ke Komnas HAM
Redaktur : Tim Redaksi