JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, meminta partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan berkas pengajuan dan persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
Menurutnya, data softcopy dibutuhkan sehingga petugas dapat melacak kemungkinan adanya bacaleg yang mendaftar di dua atau lebih Daerah Pemilihan (Dapil) yang berbeda atau dari partai yang berbeda.
Sebagaimana diketahui, sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu, KPU akan mulai membuka pendaftaran Bacaleg atau Daftar Calon Sementara (DCS) pada 9-15 April mendatang.
"Layanan pendaftaran dibuka dari Pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Kami berharap partai memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal. Jangan menunggu mendaftar pada hari-hari terakhir pendaftaran,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/3).
Kepada petugas yang menerima berkas pendaftaran, mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini meminta agar memeriksa secara detail setiap berkas yang diserahkan partai politik.“Jangan sampai dalam tanda terima dinyatakan lengkap, tapi faktanya masih ada berkas yang belum diserahkan. Ini akan menjadi ruang perdebatan dengan parpol. Hal-hal semacam itu harus diminimalisir dengan meningkatkan kecermatan dan ketelitian,” tukasnya.
Semua dokumen yang diserahkan parpol, lanjut Husni, harus tercatat dengan baik. Selain itu petugas dari KPU juga harus mengecek petugas dari partai yang datang mengajukan pendaftaran. Sebab menurutnya, KPU sudah meminta pimpinan partai sesuai dengan tingkatannya, menujuk dua orang pengurus parpol sebagai petugas penghubung untuk keperluan pencalonan.
"Petugas pendaftaran juga kita minta konsisten dengan tenggat waktu pendaftaran. Jangan melayani pendaftaran di luar waktu yang tersedia. Pelayanan kepada semua partai politik harus sama dan tidak boleh ada diskriminasi,” tegasnnya.
Karena itu guna memudahkan parpol memenuhi persyaratan yang ada, Husni memastikan KPU akan segera membentuk Help Desk Pencalonan. Desk ini nantinya akan memberi layanan informasi secara detail, terkait tata cara pencalonan kepada partai politik peserta pemilu 2014.
"Dengan adanya help desk, parpol kita harapkan dapat memenuhi persyaratan pengajuan pencalonan dan syarat bakal calon secepat-cepatnya dan selengkap-lengkapnya," katanya.(gir/jpnn)
Menurutnya, data softcopy dibutuhkan sehingga petugas dapat melacak kemungkinan adanya bacaleg yang mendaftar di dua atau lebih Daerah Pemilihan (Dapil) yang berbeda atau dari partai yang berbeda.
Sebagaimana diketahui, sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu, KPU akan mulai membuka pendaftaran Bacaleg atau Daftar Calon Sementara (DCS) pada 9-15 April mendatang.
"Layanan pendaftaran dibuka dari Pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Kami berharap partai memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal. Jangan menunggu mendaftar pada hari-hari terakhir pendaftaran,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/3).
Kepada petugas yang menerima berkas pendaftaran, mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini meminta agar memeriksa secara detail setiap berkas yang diserahkan partai politik.“Jangan sampai dalam tanda terima dinyatakan lengkap, tapi faktanya masih ada berkas yang belum diserahkan. Ini akan menjadi ruang perdebatan dengan parpol. Hal-hal semacam itu harus diminimalisir dengan meningkatkan kecermatan dan ketelitian,” tukasnya.
Semua dokumen yang diserahkan parpol, lanjut Husni, harus tercatat dengan baik. Selain itu petugas dari KPU juga harus mengecek petugas dari partai yang datang mengajukan pendaftaran. Sebab menurutnya, KPU sudah meminta pimpinan partai sesuai dengan tingkatannya, menujuk dua orang pengurus parpol sebagai petugas penghubung untuk keperluan pencalonan.
"Petugas pendaftaran juga kita minta konsisten dengan tenggat waktu pendaftaran. Jangan melayani pendaftaran di luar waktu yang tersedia. Pelayanan kepada semua partai politik harus sama dan tidak boleh ada diskriminasi,” tegasnnya.
Karena itu guna memudahkan parpol memenuhi persyaratan yang ada, Husni memastikan KPU akan segera membentuk Help Desk Pencalonan. Desk ini nantinya akan memberi layanan informasi secara detail, terkait tata cara pencalonan kepada partai politik peserta pemilu 2014.
"Dengan adanya help desk, parpol kita harapkan dapat memenuhi persyaratan pengajuan pencalonan dan syarat bakal calon secepat-cepatnya dan selengkap-lengkapnya," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Nyalon, Hari Ini Diberi Kartu Anggota PD
Redaktur : Tim Redaksi