jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola dalam proses merampungkan berkas perkara tersangka pengaturan skor terhadap pertandingan Liga Indonesia. Rencananya, pekan depan penyidik melimpahkan dua berkas perkara ke kejaksaan.
Dua berkas perkara itu yakni milik tersangka wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.
BACA JUGA: Usai Jokdri Diperiksa, Ratu Tisha: Sudah Ya, Sudah Ya
“Untuk dua berkas perkara itu minggu depan akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” sebut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (25/1).
Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga tengah menyelesaikan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor lainnya.
BACA JUGA: Joko Driyono: Pemeriksaan Bagus Juga
Keempat berkas itu yakni milik tersangka mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, serta anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Didesak Usut Dugaan Politik Uang dalam Pertemuan PSSI
Johar Lin Eng. Foto: dok.Radar Solo
“Untuk empat berkas masih berlangsung pemberkasan. Mungkin ada yang akan ditambahkan,” sambung Dedi.
BACA JUGA: Kasus Pengaturan Skor Terbaru: Sungguh Parah!
Diketahui, selain merampungkan berkas perkara, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya pelaksana tugas (plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
BACA JUGA: Johar Lin Eng Tampak Lesu, Tangan Diborgol
Joko diperiksa selama 11 jam oleh tim satgas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (24/1). Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola Cecar Joko Driyono Soal Pencairan Uang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan