Berkat Hal Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham

Kamis, 14 Maret 2024 – 10:42 WIB
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) menerima piagam penghargaan Peduli HAM dari Menkumham yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumkam).

Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3).

BACA JUGA: Agus Fatoni Usul Buka Rute Penerbangan Palembang-Bali, Menhub Budi Bilang Begini

Piagam tersebut diberikan atas upaya pemerintah daerah dalam penegakan HAM di korporasi.

Tercatat pada tahun 2023, ada sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumsel yang mendapatkan penghargaan Peduli HAM.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rakor HBKN dan Pengendalian Inflasi

Ke-12 kabupaten/kota tersebut adalah Pagar Alam, Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Lahat, Pali, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan.

"Sesuai ketentuan Kemenkumham, karena 50 persen telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan,” kata Pj Gubernur Agus Fatoni dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis (14/3).

BACA JUGA: Pj Gubernur Agus Fatoni Dianugerahi Gelar Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta

Fatoni menyampaikan isu HAM saat ini masih menjadi sorotan, baik dari non governmental organization (NGO) dan negara-negara maju.

Menurutnya, isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah, melainkan pihak korporasi.

Untuk itu, guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis, dibentuklah Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel yang dikukuhkan pada hari itu juga.

Ini dikarenakan kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara, melainkan juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.

"Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum propinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ungkapnya.

Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, kata Fatoni isu miring hak asasi manusia di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisir.

Untuk mencapai hal tersebut perlu sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah.

Fatoni menyebut permasalahan HAM merupakan permasalahan global yang muncul di setiap negara, tidak terkecuali bagi negara-negara berkembang.
Oleh karena itu, semua pihak telah bersepakat untuk menghormati, melindungi, memenuhi dan menegakkan HAM.

"Kami menyambut baik Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk sebagai vocal point nasional bisnis dan HAM dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di negara yang kita cintai ini,” ujar Fatoni.

Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan tersebut akan bekerja secara maksimal untuk dapat memastikan para pelaku usaha telah memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM di lingkungan Provinsi Sumsel.

Fatoni berharap melalui tim tersebut dapat menjaga silaturahmi dan koordinasi antar-lembaga instansi pemerintah, menjaga rasa persatuan dan kesatuan dengan kesadaran dan semangat kebersamaan untuk terwujudnya bisnis yang sehat, akomodatif, responsif, dan kooperatif baik antarsesama pelaku usaha maupun dalam penggunaan tenaga kerja serta tidak adanya diskriminatif sehingga tercipta hubungan industrial yang lebih baik.

"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel," ucap Fatoni.

Dia berharap momen pengukuhan ini dapat memperbaiki citra bisnis yang lebih baik dan membantu memberikan kontribusi serta terus bersinergi dengan Pemprov Sumsel.

Dalam kesempatan yang sama, Ilham Djaya menyebut pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM bertujuan mengkoordinasikan dan menyelaraskan Bisnis dan HAM di tingkat daerah.

Selain itu, melaporkan aksi Bisnis dan HAM kepada Gugus Tugas Bisnis dan HAM di tingkat nasional.

"Gugus Tugas Bisnis dan HAM di daerah diketuai oleh gubernur dan keanggotaan oleh unsur instansi daerah dengan masa keanggotaan tiga tahun," kata Ilham.

Adapun tugasnya, lanjut Ilham, mengkoordinasikan dan menyelaraskan Bisnis dan HAM, melakukan pemantauan strategi nasional (stranas) Bisnis HAM di tingkat daerah, dan melaporkan aksi Bisnis HAM ke tingkat nasional.

"Mudah-mudahan dengan dukungan Pj Gubernur, semua kabupaten/kota di Sumsel bisa mendapatkan penghargaan Peduli HAM,” harapnya.

Tampak hadir pada pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Erni Zurnilah, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Sumsel Kolonel CHK Askari, para asisten di lingkungan Setda Sumsel, dan para Kepala OPD Pemprov Sumsel. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler