Berkat UU Cipta Kerja Indonesia Lampaui Target Investasi Rp 1.418 Triliun

Rabu, 13 Maret 2024 – 16:49 WIB
Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa mengatakan bahwa Indonesia berhasil meningkatkan tren investasi semenjak diterbitkan. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja) Arif Budimanta menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendiskusikan masalah-masalah yang terjadi terkait pelayanan perizinan berusaha di berbagai daerah, sekaligus mencari upaya penyelesaian permasalahannya.

Ada pun pembahasan itu dilakukan Satgas UU Cipta Kerja dalam rapat koordinasi perdana 2024 bersama perwakilan dari 18 pemerintah daerah Indonesia bagian barat.

BACA JUGA: Anies Tegaskan Komitmen Mengkaji Ulang UU Cipta Kerja

Rapat koordinasi ini mengusung tema Pelayanan Perizinan Berusaha dalam Kewenangan Pemerintah Daerah dengan peserta sebanyak 45 peserta hadir secara luring dan 246 peserta hadir secara daring pada 29 Februari di Jakarta.

"Tujuan utama diselenggarakannya rapat koordinasi ini nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan seperti revisi peraturan pemerintah demi mendapatkan regulasi terbaik dan implementasi di masyarakat semakin bagus,” ujar Arif dalam keterangan yang dikutip, Rabu (13/3).

BACA JUGA: Anies Janjikan UU Cipta Kerja yang Memajukan Usaha Kecil

Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Tina Talisa mengatakan bahwa Indonesia berhasil meningkatkan tren investasi semenjak diterbitkannya UU Cipta Kerja.

“Pada 2023 Indonesia melampaui target investasi yakni Rp 1.418 triliun, dan pada 2024 target investasi meningkat sebesar Rp 1.600 triliun. Kita optimistis mencapai target tersebut,” ungkap Tina.

Menurut Tina, pencapaian tingkat investasi ini berkat andil pemerintah daerah bersama dengan para pelaku usaha, baik usaha mikro kecil, menengah, maupun usaha besar, yang telah menanamkan modalnya di Indonesia.

Hal ini juga didorong dari kebijakan pemerintah dalam menerbitkan perizinan yang makin mudah.

“Dulu sebelum adanya UU Cipta Kerja, penerbitan NIB ini per hari hanya lima ribu, sekarang di tahun 2023-2024 penerbitan NIB mencapai sebelas ribu per hari. Ini sesuatu yang harus kita apresiasi.” jelas Tina.

Selain itu, sistem OSS (Online Single Submission) berbasis risiko ini merupakan bentuk integrasi seluruh perizinan di Indonesia.

"Namun, pada implementasi di lapangan masih banyak masalah yang ditemukan dan ada tumpang tindih peraturan. kami harapakan dalam sesi diskusi, setiap perwakilan pemerintah daerah dapat menjelaskan berbagai permasalahan yang ditemui dilapangan," ujar Tina.

Ke depannya, kata Tina, akan ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga tidak ada komunikasi yang terputus dan secara sistem dapat terintegrasi dengan lebih baik.

Perwakilan Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Rohili menyampaikan secara kebijakan sudah sangat baik, akan tetapi masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah teknis.

“Seperti sistem UI/UX dari website OSS RBA itu sendiri, terkadang masih suka error dan tampilannya membingungkan kami sebagai user,” ungkap Rohili dalam sesi diskusi.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler