Berkaus Polisi, DKS Mencuri di Masjid, Astagfirullah

Sabtu, 19 Juni 2021 – 00:00 WIB
DSK, pelaku pencurian equalizer di masjid dengan menggunakan pakaian polisi. Foto: ANTARA/Susmiyatun Hayati

jpnn.com, CILEGON - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak menangkap seorang polisi gadungan.

Pelaku DKS (24), mencuri equalizer Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

BACA JUGA: Peserta Menduga Ada Kejanggalan dalam Tes Bintara Polri

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono diwakilkan Kapolsek KSKP Merak AKP Deden Komarudin mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi dari salah satu petugas di Pelabuhan Merak yang mendapatkan laporan adanya orang yang dicurigai mencuri equalizer di Masjid Al-Ikhlas yang letaknya di sebelah pelabuhan.

"Atas informasi tersebut anggota kami bergerak cepat mengamankan pelaku dengan ciri-ciri menggunakan kaus dan celana polisi yang terlihat ada di sekitar Dermaga 2 Pelabuhan Merak," ujarnya, Jumat (18/6).

BACA JUGA: Senjata Api Rakitan Banyak Beredar di Masyarakat Jambi

Dari pemeriksaan, pelaku bukan anggota polisi, hanya menggunakan kaus dan celana polisi.

Pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pulomerak untuk diproses lebih lanjut.

Deden menjelaskan, setelah melakukan pencurian equalizer pelaku DKS kemudian pergi ke Jakarta.

"Equalizernya dijual di Jakarta dengan harga Rp400 ribu pada orang yang tidak dikenal," kata AKP Deden.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler