jpnn.com, SURABAYA - Petugas gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Satpol PP menyidak satu per satu kamar Rafella kos yang berlokasi di Jalan Kedungdoro nomor 94.
Hasilnya, petugas mengamankan tiga pasangan. Tidak hanya pasangan mesum di luar nikah dan selingkuh, tapi juga pasangan sesama jenis.
BACA JUGA: Gelar Razia Narkoba di Indekos, Dapatnya Pasangan Indehoi
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menegaskan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan kegiatan operasi pekat atau penyakit masyarakat guna menyambut datangnya bulan suci Ramadan.
Sementara itu, Kasi Operasional Satpol PP Kota Surabaya, Joko Widjono menegaskan, rumah kos ini tidak memiliki izin usaha.
BACA JUGA: Mencengangkan, 2 Bocah SD Terjaring Tenggak Miras di Kelab Malam
"Rumah kos ini justru dialihfungsikan untuk mempermudah kegiatan asusila," ujar Joko.
Ketiga pasangan mesum tersebut, selanjutnya diamankan ke Mapolrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: 3 Wanita Bawa 2 Pria ke Kamar, Hayo Lhooo...
Sementara rumah kos harian itu akhirnya disegel oleh Satpol PP.
Pemiliknya harus mengurus surat izin dan menulis surat pernyataan agar tidak memfungsikan tempat usahanya untuk tindak asusila.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayooo..Ngapain Bertiga di Kamar Kos?
Redaktur & Reporter : Natalia