jpnn.com, SURABAYA - Hasil operasi yang dilakukan Satbinmas Polrestabes Surabaya sungguh mencengangkan. Dua bocah SD ditemukan menenggak minuman keras.
Selain itu, aparat kepolisian juga membekuk sebanyak 16 anak di bawah pada Rabu malam (26/4). Mereka terjaring razia lantaran kedapatan sedang mengunjungi Pub & Bar di Jalan Pahlawan.
BACA JUGA: Nakal Ya, Masih SD Kok ke Kelab Malam
Saat itu, mereka asyik menenggak minuman berakohol. Selain itu, Operasi Bina Kusuma ini mengamankan dua pasangan mesum saat asyik berduaan di kos-kosan.
Berdasarkan pengamatan Radar Surabaya, Operasi Bina Kusuma ini dimulai pada Rabu malam. Sasarannya adalah kafe dan Kelab Malam di Surabaya.
BACA JUGA: Sore Itu Gerimis, Pintu Kamar Digedor, Alamaaak!
Setelah melakukan apel di Mapolrestabes Surabaya, tim yang terdiri dari 40 personel gabungan ini berangkat ke sejumlah kafe.
Sasaran pertama yang dilakukan pemeriksaan adalah kafe di Jalan Kayoon Surabaya. Polisi memeriksa satu per satu identitas pengunjung dan pekerja di sejumlah kafe di deretan Jalan Kayoon ini. Namun polisi tak mendapati tidak ada pelanggaran.
BACA JUGA: Ckckck⦠Kena Razia Satpol PP: âKami Pakai Baju Dulu, Bangâ
Setelah itu razia yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKBP Minarti itu dilanjutkan di Joker Pub & Bar di Jalan Pahlawan.
Dari tempat ini, polisi mendapati 16 remaja yang terdiri dari 14 laki-laki dan 2 perempuan. Saat dirazia mereka sedang menikmati miras yang ada di kafe itu.
Ternyata saat diperiksa, mereka masih belum memiliki KTP. Sebab diketahui mereka merupakan Murid SD.
"Kami terpaksa mengamankan remaja ini lantaran tidak bisa menunjukkan identitas dan untuk memperoleh pembinaan," ungkap AKBP Minarti. Selain didata, anak-anak ini juga membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.
Kemudian, untuk Pub and Bar Joker, Minarti mengaku belum bisa mengambil tindakan. Sebab yang bersangkutan bisa menunjukkan surat perizinan meski bentuknya masih berupa foto kopi.
Setelah mengamankan belasan anak itu, razia kembali dilanjutkan pada Kamis pagi. Kali ini sasarannya adalah tempat kos-kosan, salah satunya sebuah kos di Jalan Dukuh Kupang Gang 25/19.
Dari tempat kos itu, petugas gabungan ini mendapatkan dua pasangan diduga pasangan mesum. Parahnya, dari dua pasangan ini, satu pasangan sama-sama sudah mempunyai suami dan istri.
Sedangkan pasangan satunya masih bersatus belum menikah. Dua pasangan mesum ini adalah, JSC,25, wanita asal Cianjur dengan pasangannya RB,24, warga Karet, Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya. Kedua pasangan ini masing-masing sudah berkeluarga.
"Sedangkan untuk pasangan status belum menikah yakni RA,26, warga Jakarta Selatan dan PA,30, warga asal Balong Bendo, Sidoarjo. Kedua pasangan ini kami bawa ke Mapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, untuk dilakukan pendataan," lanjut Minarti.
Perwira dengan dua melati di pundaknya ini mengatakan, setelah didata, dua pasangan mesum ini dipulangkan. Sebab mereka tidak melanggar pasal berat, melainkan hanya tindak pidana ringan atau tipiring.(yua/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Suami Istri Tapi Berduaan di Dalam Kamar
Redaktur : Tim Redaksi