Berkembang Pesat, Legalize.IDN Teken Perjanjian Jual Beli Saham Perdananya!

Kamis, 05 Oktober 2023 – 13:46 WIB
fenomena revolusi industri 4.0, termasuk di dalamnya digitalisasi yang menjadi landasan untuk memulai dan mengembangkan jasa konsultan hukum (Legalize.IDN). Foto: dok Legalize.IDN

jpnn.com, JAKARTA - Digitalisasi dan kemudahan mengakses informasi menjadi salah satu faktor utama  peningkatan jumlah pengusaha.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengusaha mengalami peningkatan dari 1,7 persen pada 2015/2016,  meningkat cukup signifikan dalam lima hingga enam tahun kebelakang menjadi 3,47 persen.

BACA JUGA: Terungkap di Persidangan Nama-nama Pemegang Saham Perusahaan Milik Rafael Alun, Oalah

Peningkatan itu dua kali lipat lebih, yakni 104 persen. Masih mengutip data BPS terjadi peningkatan kelas pelaku usaha dari pemula menjadi usaha mikro naik 12 persen, pelaku mikro ke usaha kecil naik sembilan persen sedangkan dari pelaku usaha kecil ke menengah sekitar satu persen.

Founder Legalize.IDN, Muhammad Azmi Saifuddin mengatakan fenomena revolusi industri 4.0, termasuk di dalamnya digitalisasi yang menjadi landasan untuk memulai dan mengembangkan jasa konsultan hukum (Legalize.IDN).

BACA JUGA: Kejati Sumsel Bantah Lakukan Kriminalisasi di Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham

Berlatar belakang pendidikan sarjana hukum dan magister ekonomi di mana hukum menjadi dasar bagi pengusaha untuk memulai dan mengembangkan bisnisnya.

Azmi sendiri dekat dengan para pelaku UMKM dan mendengar keluhan, juga kebingungan mereka akan legalitas bisnis, maupun kesulitan dalam mencari konsultan legal yang tepat.

BACA JUGA: Kejati Sumsel Periksa 50 Saksi Terkait Akuisisi Saham PT SBS

"Dari sinilah, saya mendapat ide untuk memulai bisnis dibidang jasa konsultan hukum “Legalize”, yang terpercaya, terlengkap, dan memberikan respon cepat, serta dapat dijangkau oleh pelaku usaha mikro sampai menengah dan perusahaan dengan harga terjangkau," ujar Azmi di Jakarta, Kamis (5/10).

Dia mengatakan Legalize terpercaya karena mengerjakan seluruh kebutuhan klien oleh tim sendiri, yang terdiri dari para profesional dan berpengalaman dibidang hukum, sehingga pengerjaan kebutuhan klien dapat dipenuhi secara cepat dan data – data klien dapat dipastikan aman oleh Legalize sebagai penyedia jasa konsultan legalitas bisnis.

Pengerjaan kebutuhan klien yang dapat dipenuhi, mencakup jasa pendirian perusahaan/CV, pendaftaran merk, legal assistance sebagai konsultan legal hukum, dan pendampingan produk legal, drafting & review kontrak untuk para pihak yang ingin bekerjasama dan pengurusan izin yang artinya Legalize melayani hampir seluruh.

"Layanan legalitas yang dibutuhkan pelaku usaha maupun perusahaan, dari pendirian perusahaan, pengurusan perizinan sampai layanan pengurusan pajak. Saat ini Legalize telah memiliki lebih dari 2.118 klien yang biasa disebut cabos/cadirut, sejak pertama kali didirikan pada Maret 2021," ungkap Azmi.

Perkembangan pesat, oleh karena dari konsultan perorangan yang hanya menyediakan layanan pendirian perusahaan dan pendaftaran merek, hingga memperbanyak layanannya sekarang.

Selain itu, Legalize sudah pernah menjalin kerja sama dengan perusahaan nasional maupun badan usaha dan perusahaan multinasional, diantaranya anak perusahaan pertamina (Pertamina Trading & Consulting – PTC) perusahaan perkapalan multinasional – Karpowership, PT ELM asal Malaysia, PT D’CAPITALLE asal Irlandia, PT SINAR asal Korea Selatan, PT BONZ COAL asal Republik Ceko, PT KJR STUDIO asal India. Selain itu, Legalize juga telah dipercaya oleh kalangan influencer dan artis tanah air.

Azmi menyebutkan kesuksesan Legalize dan kepuasan klien, serta positioningnya sebagai penyedia jasa konsultan legalisasi bisnis berplatform digital pertama di Indonesia ini membuat PT Tria Gemilang Perkasa tertarik untuk membeli saham Legalize dan pada hari Minggu 1 Oktober 2023 Agreement jual beli saham di mana Azmi melepas 20 persen saham Legalize dilaksanakan di Maestro Jakarta Café & Space.

"Agreement ini dibuat khusus oleh PT Legalize Indonesia Group dengan mengundang sahabat, kerabat, dan 20 klien pertama dari Legalize," pungkas Azmi.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
saham   Pengusaha   jual beli saham   pajak   Ekonomi   BPS  

Terpopuler