jpnn.com, SAMARINDA - Penyidik Polresta Samarinda, Kalimatan Timur memeriksa korban video adegan dewasa siswi yang sebelumnya menyebar viral di aplikasi pesan WhatsApp.
Korbannya adalah NA. Saat adegan dewasa itu direkam, dia masih duduk di salah satu SMA ternama di ibu kota Provinsi Kaltim itu.
BACA JUGA: Gara-Gara Status Facebook, 2 Geng Remaja Tawuran
Datang menghadiri panggilan penyidik, NA mengenakan kerudung berwarna gelap.
Kaltim Post (Jawa Pos Group) melaporkan, NA hadir di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolresta Samarinda, Senin (27/11) lalu.
BACA JUGA: Anak Dipaksa Layani Ayah Tiri Seminggu 3 Kali
Perempuan bertubuh mungil itu dengan lugas menjawab setiap pertanyaan yang diajukan penyidik.
Setiap tuturannya disahut dengan suara tik bertalu-talu. Jemari polwan menari di atas tuts keyboard komputer, mencatat setiap keterangan yang diucap NA.
BACA JUGA: Awalnya Kirim Foto Vulgar, Selanjutnya Bikin Video Panas
Video beradegan dewasa berdurasi 5 menit bersama pria berinisial RA jadi penyebabnya dia diperiksa.
Pengungkapan perkara penyebaran video tersebut masih bergulir di kepolisian. NA melaporkan kasus tersebarnya video adegan dewasa itu ke kepolisian.
Sejauh ini, aparat penegak hukum telah menetapkan tiga tersangka. Setelah AB (18), dua lagi tersangka baru. Kedua tersangka baru ini kuliah di Yogyakarta.
Hal itu diakui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono. Dia mengatakan, menjelaskan, dua tersangka baru tersebut adalah warga Samarinda.
“Kini mereka ditahan di ruang tahanan Mapolresta Samarinda. Berkas perkaranya secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan,” katanya. (prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diancam Bakal Diberi Nilai Jelek, 2 Siswi Akhirnya Pasrah
Redaktur : Tim Redaksi