jpnn.com, SAMARINDA - Oknum guru di sekolah menengah kejuruan (SMK) kawasan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial DA dilaporkan ke polisi karena melakukan perbuatan asusila terhadap dua siswinya.
Kedua korban melaporkan perbuatan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
BACA JUGA: Terlibat Cinta Segitiga, Anak Jenderal Ditebas Celurit
Laporan itu masuk sejak Selasa (21/11) pekan lalu. Namun, DA baru dipanggil pada Rabu (29/11).
“Sebenarnya dua LP (laporan perkara), tapi kami jadikan satu,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Bunga Tri Yulitasari sebagaimana dilansir Prokal.
BACA JUGA: Kakek Sontoloyo Minta Bocah Lugu Menahan Sakit saat Begituan
Dia menjelaskan, pemeriksaan baru dilaksanakan saat ini lantaran yang bersangkutan sedang menjalani program pelatihan khusus.
Bunga menambahkan, kedua korban yakni Rembulan dan Mentari (keduanya nama samaran) adalah murid jurusan otomotif di SMA itu.
BACA JUGA: Saat SMP Melambai, Pas Dewasa Gituin 9 Pria
Keduanya mengaku digerayangi dalam waktu yang berbeda.
“Disuruh buat kopi, terus kaget dipeluk dari belakang,” ucap Rembulan.
Dia mengatakan, DA melakukan perbuatan asusila itu di salah satu ruang sekolah.
“Seperti ruangan khusus dalam laboratorium,” tambah Rembulan.
Rembulan dan Mentari sebenarnya sudah melawan.
Namun, mereka tak berkutik ketika menerima ancaman.
“Bakal diberi nilai jelek kalau tidak menuruti kehendak si guru tersebut,” ungkap Rembulan. (dra/ndy/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pandai Merayu, Presiden Organisasi Gituin 9 Cowok
Redaktur & Reporter : Ragil