Berkomitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Ini

Jumat, 01 April 2022 – 17:47 WIB
Petugas Bea Cukai sedang memusnahkan barang ilegal yang berhasil disita. Tujuannya adalah melindungi masyarakat dari barang ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai tidak hanya menindak dan memusnahkan barang-barang terlarang dan dibatasi.

Hal itu dilakukan untuk menjalankan perannya sebagai instansi yang melindungi masyarakat dari barang tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya lewat Kegiatan Ini

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, pemusnahan dilakukan terhadap barang yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas ekonomi dalam negeri. 

''Dengan dimusnahkan barang-barang tersebut, tidak lagi memiliki nilai ekonomi,” ujar Hatta.

BACA JUGA: Berawal dari Video di Media Sosial, Bea Cukai Bergerak, Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal 

Pemusnahan kali ini dilakukan Bea Cukai Cikarang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Bea Cukai memusnahkan barang bukti atas 339 perkara kejaksaan sepanjang 2021.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Pemahaman soal Pentingnya Pajak bagi Perekonomian Negara

Sebanyak 314 ribu batang rokok ilegal dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Selain di Bekasi, pemusnahan dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang.

Pemusnahan dilakukan terhadap organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta beberapa sampel uji laboratorium karantina hewan dan tumbuhan. 

Tujuannya, mewujudkan keamanan pangan. Sinergi terus dilakukan Bea Cukai dengan instansi pemerintah untuk memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran barang ilegal. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler