Berkunjung ke Ponpes, Firli Bahuri Bantah Langgar Kode Etik

Sabtu, 07 September 2019 – 19:48 WIB
Firli Bahuri bersama ulama. Foto: Dok Pri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri selangkah lagi menjadi satu dari lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Firli belum bisa duduk santai saat menunggu uji kelayakan dan kepatutan yang akan diberikan DPR.

BACA JUGA: Kalau Itu Terjadi, Pemerintah Seperti Membunuh KPK

Sebab, hingga hari ini pencalonannya masih terus ditentang oleh beberapa kalangan perihal beberapa kasus yang ditudingkan kepadanya.

BACA JUGA: Firli Bahuri Siapkan Tambahan Tugas Pokok KPK

BACA JUGA: Catatan Para Mantan Ketum Cipayung untuk Capim KPK

Salah satunya ialah pertemuannya dengan TGB Zainul Majdi yang saat itu tengah berperkara di KPK.

Bahkan pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat tersebut sempat diabadikan dalam sebuah foto.

BACA JUGA: Semestinya Pegawai KPK Bisa Bersikap Netral dan Tak Asal Tuduh soal Capim

“Pertemuan itu sudah diklarifikasi lima pimpinan KPK di ruang rapat pleno pimpinan lantai 15 Gedung Merah Putih,” terang Firli di Jakarta, Sabtu (7/9).

Pria berpangkat Irjen itu menambahkan, pertemuannya dengan TGB tidak pernah direncanakan.

Dia hanya memenuhi undangan yang diberikan kepadanya. Salah satunya adalah dari Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah.

“Kalau diundang, tetapi tidak datang, bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?” ujar Firli.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya saat masih menjadi Deputi Penindakan di KPK sangat tidak beralasan.

“Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masa silahturahmi ke ponpes dianggap melanggar kode etik,” ujar Firli. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Firli Bahuri Siapkan Tambahan Tugas Pokok KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler