jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Emanuel Sujatmoko mengingatkan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap netral soal pemilihan calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah itu. Menurutnya, para pegawai KPK sudah memperlihatkan keberpihakan sembari melontarkan tuduhan kepada Capim KPK hasil seleksi yang telah diserahkan Presiden Joko Widodo ke DPR.
“Semestinya pegawai KPK netral, harus netral kepada siapa pun. Kalau hanya dugaan-dugaan kan tidak bisa seperti itu, ini kan negara hukum," kata Emanuel sebagaimana dikutip Antara, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Revisi Undang-Undang KPK Bisa Mengancam Masa Depan Jan Ethes
BACA JUGA: Abraham Samad Sebut KPK Sudah Sakratulmaut, Ini Alasannya
Saat ini sudah ada 10 nama Capim KPK yang akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Kesepuluh kandidat hasil penyaringan panitia seleksi (pansel) itu adalah Alexander Marwata (wakil ketua KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS) dan Sigit Danang Joyo (PNS).
BACA JUGA: Tolak Revisi UU KPK, Bang Saut Berorasi soal Konvensi PBB
Nantinya DPR melalui fit and proper test akan memilih lima nama untuk menjadi pimpinan KPK. Emanuel menilai proses seleksi capim KPK yang dilakukan pansel pimpinan Yenti Ganarsih itu telah berlangsung transparan.
Karena itu Emanuel mengharapkan proses fit and proper test dan pemilihan Capim KPK di DPR juga berlangsung terbuka. Sebab, DPR pula yang akan memutuskan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023.
BACA JUGA: DPR: Polri Bisa Terima, KPK Kok jadi Masalah
BACA JUGA: Revisi UU KPK Bisa Mengancam Masa Depan Jan Ethes
"Sebetulnya yang sangat menentukan ada di DPR, karena nanti dilakukan fit and proper test di sana dari sepuluh capim KPK ditetapkan menjadi lima. Tinggal DPR nanti akan terbuka atau tidak," ujarnya.(ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Samad Anggap KPK Sudah Sakratulmaut
Redaktur : Tim Redaksi