Berlagak Beli Pakan Kucing, Ternyata Komplotan Maling

Jumat, 16 Juni 2017 – 15:15 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pencurian bersenjata tajam. Kedua pelaku yakni Wahyu Septian (23) dan Burhan (25).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (16/6) dini hari. Penangkapan dilakukan ketika keduanya sedang beraksi dengan mengincar  korban bernama Tedy Triyono (24) dengan senjata tajam.

BACA JUGA: Sisir Kolong Tol Kalijodo, Polisi Temukan dan Lampu Disko

"Awalnya pelaku mendatangi toko makanan kucing yang dijaga korban di kawasan Tugu, Koja Jakarta Utara. Pelaku pura-pura bertanya kemudian menodongkan sajam dan mengambil handphone korban," ujar Dwiyono, Jumat (16/6).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menambahkan, pelaku usai merampas ponsel korban lantas melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tapi korban bersama temannya, Yulian Bima langsung mengejar pelaku. 

BACA JUGA: 250 Buku Nikah Dibawa Kabur Maling

Peristiwa itu ternyata diketahui petugas yang sedang berpatroli. Karenanya petugas langsung mengejar kedua pelaku dan menangkap mereka di Semper Barat, Cilincing.

"Ketika ditangkap ditemukan handphone milik korban dan kita juga temukan senjata tajam sejenis celurit di badan pelaku. Pelaku langsung kita amankan," sebut Dwiyono.

BACA JUGA: Adik Armen Pane Teriak Maling, Pecatan Brimob Dihajar Warga

Petugas juga mengamankan sebuah senjata tajam kerambit bergagang kayu warna hitam, satu unit motor Yamaha bernomor polisi B 3686 UNJ dan sebuah jam tangan. Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Terjebak di Bangunan Sarang Walet, Haha...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler