Berlakukan Inafis, Polri Diminta Bicara dengan DPR

Senin, 23 April 2012 – 15:59 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pemberlakuan Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Card oleh Kepolisian RI hendaknya dibicarakan dulu dengan DPR. Apalagi penggunaan kartu tersebut pada prakteknya memungut biaya dari rakyat.

"Inikan mestinya dibicarakan dulu dengan rakyat, dalam hal ini wakil rakyat di DPR, sebab karakter Inafis tidak jauh berbeda dengan e-KTP," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (23/4).

Menurut Agun, keharusan membayar sekitar Rp35 ribu yang dikaitkan dengan pelayanan Kepolisian dinilai cukup memberatkan masyarakat.

Dikatakannya, untuk program e-KTP yang diberlakukan secara nasional biaya rata-ratanya hanya sekitar Rp16 ribu yang untuk pertama kali dibebankan kepada anggaran negara, sementara Inafis dengan biaya lebih dari dua kali lipat biaya e-KTP dibebankan penuh kepada rakyat. Oleh karena itu, menurut politisi Partai Golkar itu, pihak Keplosian mestinya membicarakannya terlebih dahulu dengan DPR agar nantinya tidak tumpang-tindih.

"Setidaknya, kita selesaikan dulu program e-KTP dan datanya itu bisa dijadikan basic untuk membuat berbagai data yang berbasis elektronik," harap Agun Gunandjar Sudarsa. (fas/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Century, Abraham Samad Diminta Nekad

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler