"Inikan mestinya dibicarakan dulu dengan rakyat, dalam hal ini wakil rakyat di DPR, sebab karakter Inafis tidak jauh berbeda dengan e-KTP," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (23/4).
Menurut Agun, keharusan membayar sekitar Rp35 ribu yang dikaitkan dengan pelayanan Kepolisian dinilai cukup memberatkan masyarakat.
Dikatakannya, untuk program e-KTP yang diberlakukan secara nasional biaya rata-ratanya hanya sekitar Rp16 ribu yang untuk pertama kali dibebankan kepada anggaran negara, sementara Inafis dengan biaya lebih dari dua kali lipat biaya e-KTP dibebankan penuh kepada rakyat. Oleh karena itu, menurut politisi Partai Golkar itu, pihak Keplosian mestinya membicarakannya terlebih dahulu dengan DPR agar nantinya tidak tumpang-tindih.
"Setidaknya, kita selesaikan dulu program e-KTP dan datanya itu bisa dijadikan basic untuk membuat berbagai data yang berbasis elektronik," harap Agun Gunandjar Sudarsa. (fas/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Century, Abraham Samad Diminta Nekad
Redaktur : Tim Redaksi