Soal Century, Abraham Samad Diminta Nekad

Senin, 23 April 2012 – 12:21 WIB

JAKARTA - Tak kunjung adanya tersangka dugaan korupsi bailout Bank Century yang ditangani KPK, membuat politisi Golkar di Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo gemas. Bambang yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Penangana Kasus Century itu menilai perlu ada kenekadan pimpinan KPK terutama Abraham Samad untuk menaikkan penyelidikan kasus Century ke tingkat penyidikan.

Menurut Bambang, Abraham Samad dan wakil Ketua KPK Zulkarnaen pernah menyampaikan bahwa kasus Century layak dinaikan ke penyidikan dan diikuti dengan penetapan tersangkanya. "Ada yang dari BI (Bank Indonesia), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan)," kata Bambang, Senin (23/4).

Ditambahkannya,  KPK menjanjikan akan menyampaikan perkembangan tersebut pada rapat Timwas usai reses DPR. Politisi Golkar yang dikenal vokal itu mengingatkan, penanganan kasus Century sudah hampir tiga tahun hanya jalan di tempat.

Menurutnya, ini jelas berbeda dengan janji Abraham Samad saat fit and proper test calon pimpinan KPK, yang menjanjikan bakal menuntaskan kasus Century dalam 100 hari pertama sejak di KPK. "Abraham sendiri sudah berjanji, setahun tidak tuntas akan mundur. Ini sudah lebih 120 hari," ujarnya.

Karenanya Bambang menegaskan, dalam penanganan kasus Century itu memang dibutuhkan kenekadan atau keberanian Abraham seperti halnya saat mengumumkan Miranda Gultom dan Angelina Sondakh sebagai tyersangka korupsi. "Dan saya yakin, dia akan lakukan itu. Karena secara terbuka dua pimpinan KPK yakni Abraham dan Zulkarnaen pernah menyatakan bukti-bukti dalam kasus Century cukup kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan. Kita tunggu saja," paparnya.

Dalam kesempatan itu Bambang juga meminta KPK agar merombak komposisi Satuan Tugas (Satgas) penyelidik yang menangani kasus Century, agar anggotanya dari unsur Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak terlalu banyak. Hal itu perlu dilakukan demi menghindari konflik kepentingan. "Terutama menghindari konflik kepentingan karena Sri Mulyani dan beberapa petinggi Kementrian Keuangan dan BPKP juga ada di dalam kasus ini," katanya.(boy/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Pemukulan Petugas Bandara Urusan Intern PD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler