Berlebihan Jika Panwaslu Tindak Jokowi

Rabu, 20 Februari 2013 – 15:03 WIB
JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung menyatakan, kehadiran Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau Jokowi pada saat kampanye Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki bukan pada saat hari kerja. Karenanya, jika Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengambil tindakan atas hal itu, menurutnya adalah hal yang berlebihan.

"Banyak pejabat yang melakukna hal sama dalam kampaye di daerah. Bahkan para menteri juga kerap kampaye di daerah. Apakah menteri yang bersangkutan juga meminta ijin secara langsung ke Mendagri?" kata Pramono di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/2).

Seperti diketahui, Jokowi ikut serta dalam kampanye Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki, calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat yang diusung PDI Perjuangan.

Jokowi mengaku sudah mengirim surat izin untuk ikut kampanye Rieke - Teten kepada Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Namun Gamawan menolak surat permohonan cuti mantan wali kota Surakarta tersebut.

Alasannya karena izin cuti yang diajukan Jokowi terlambat. Karena seharusnya pengajuan cuti dilakukan 12 hari sebelumnya. Gamawan menerangkan, surat izin cuti Jokowi  masuk hari Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Disarankan Promosi Terbuka untuk Semua Eselon

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler